KASAD: 2 Oknum TNI AD yang Tembak 3 Polisi di Lampung akan Dipecat!
JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan 2 oknum TNI AD yang menembak polisi di Lampung akan ditindak tegas.
Ia pun menegaskan semua prajurit TNI AD harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Akhirnya, Kopda Basar dan Peltu Yohanes Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan!
BACA JUGA:Keluarga Kapolsek Negara Batin Merasa Difitnah Soal Terima Setoran dari Sabung Ayam, Hotman Paris: Saya Tak akan Mencampuri
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar. Jadi semua org di TNI AD khususnya harus bertanggungjawab apa yang dilakukan," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 27 Maret 2025.
Ia mengatakan dua oknum prajurit tersebut akan dipecat karena telah menghilangkan nyawa.
Meski demikian, pemecatan terhadap dua orang prajurit TNI AD yang terlibat kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan menunggu hasil pengadilan terlebih dahulu.
"Ya pastilah kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah," jelasnya.
BACA JUGA:Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Komisi III DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh
BACA JUGA:Gugur Dalam Tugas, 3 Polisi yang Tewas Ditembak Beking Sabung Ayam diberi Penghargaan
Sebelumnya, Mabes TNI AD (Mabesad) memastikan bahwa penanganan kasus penembakan tiga polisi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung bakal dilakukan secara transparan.
Dua prajurit TNI AD, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah mereka lakukan.
Mereka memastikan perbuatan salah yang dilakukan oleh kedua prajurit tersebut harus dipertanggungjawabkan.
”Semuanya akan dilaksanakan secara transparan dan interperan. Karena, harus dipertanggungjawabkan. Dan TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmen bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kamis, 27 Maret 2025.
下一篇:RI Buka Peluang Investasi dalam 55 Proyek Infrastruktur
相关文章:
- Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- Bang Sandi Minta Warga Berbudaya Bersih, Jangan BAB Sembarangan!
- Deretan Negara yang Mudah Berikan Kewarganegaraan, Ada Turki
- Ribuan CASN Berdemo di KemenPANRB, Tuntut Pengangkatan Dipercepat!
- KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
- Pertama dalam 5 Tahun, Turis dari 9 Negara Barat Ini Kunjungi Korut
- Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- Gaji Hakim Naik, Anggota Komisi III DPR RI, Stevano: Presiden Benahi Wajah Hukum Indonesia
- KPU Sebut Ada 3 Metode Pemungutan Suara Untuk Pemilih Luar Negeri
相关推荐:
- Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!
- Harga Telur di Jakarta Masih Rp28 Ribu per kg
- Polisi Lagi
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Peran Alex Bonpis Dalam Kasus Teddy Minahasa Diungkap Polda Metro Jaya
- Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- 7 Lokasi 'War' Takjil buat Anak Jaksel, Jangan Sampai Kehabisan
- Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- Kades Kohod Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Arsin Ajukan Penangguhan Penahanan
- Saldo Dana Kaget! Kapan Jadwal Pencairan Duit PIP 2025? Bisa Dapat Rp1, 8 Juta
- Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- Kemendiktisaintek Bicara soal Kuliah Online Imbas Efisiensi Anggaran: Perlu Dikaji Secara Mendalam
- Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
- Mensos: Sekolah Rakyat akan Berbentuk Seperti Boarding School
- Prabowo dan Gibran Bayar Zakat di Istana Negara, Jajaran Menteri Kabinet Merah Putih Tak Ketinggalan
- Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
- Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas
- Pemerintah Ogah Bayar Tukin Dosen, Pakar Hukum UM Surabaya: Tak Bisa Ditolerir!