Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!
JAKARTA,quickq官网安卓版下载入口 DISWAY.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) telah melakukan perilisan tahap awal (versi beta) portal Rumah Pendidikan.
Yang mana, aplikasi atau platform ini terintegrasi untuk layanan pendidikan Ruang Inovasi Rumah Pendidikan sebagai pusat kolaborasi dan inovasi teknologi pendidikan.
Kabarnya, aplikasi ini diperkenalkan sebagai pengganti dari berbagai macam platform pendidikan yang sebelumnya sudah tersebar, salah satunya adalah PMM (Platform Merdeka Mengajar) yang seringkali jadi sorotan para guru.
BACA JUGA:Sulitnya Akses Sekolah di Nias, Kemendikdasmen Siapkan Rumah Dinas untuk Guru di 3T
Selain itu, platform digital tersebut diharap bisa memberikan pelayanan yang baik serta mengusung standar Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif dan Harmonis (RAMAH).
Lantas, apa sebenarnya aplikasi rumah pendidikan buatan Kemendikdasmen ini? Seperti apa fungsi serta cara menggunakannya.
Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan
Melansir dari laman Kemdikbud.go.id, Rumah Pendidikan adalah platform terintegrasi yang mendukung kolaborasi seluruh aktor pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Aplikasi Rumah Pendidikan dapat diakses melalui laman rumah.pendidikan.go.id atau diunduh melalui aplikasi Android di Play Store.
BACA JUGA:Alasan Kemendikdasmen Ganti Nama Ujian Nasional: Banyak Siswa Traumatis
Kepala Pusdatin, Yudhistira Nugraha mengatakan bahwa setiap tahun, Rumah Pendidikan akan terus diperbaiki dengan peningkatan kualitas layanan digital, infrastruktur, dan kolaborasi antar direktorat di Kemendikdasmen untuk memastikan kebermanfaatan setiap Ruang di dalam Portal secara berkelanjutan.
Fungsi Rumah Pendidikan
Peluncuran Rumah Pendidikan ini bukan untuk menggantikan aplikasi lama, tetapi untuk mempermudah akses, meningkatkan efektivitas proses, dan memastikan pemanfaatan anggaran yang lebih efisien, sekaligus mengundang semua pihak untuk berkolaborasi.
Manfaat berikutnya yaitu kemudahan akses layanan.
Guru, Kepala Sekolah, Operator Sekolah, Dinas Pendidikan dan aktor pendidikan lainnya tidak lagi harus mengakses berbagai aplikasi berbeda.
BACA JUGA:Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
相关文章:
- Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
- Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- Fatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat Disadari
- Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
- 12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
相关推荐:
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
- Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia
- Ini Harapan Bamsoet untuk Polri di Hari Bhayangkara ke
- Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- Prabowo Beberkan Isi Pertemuan dengan Ketum Parpol KIM di Kertanegara
- JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia
- Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!