One Way dari Tol Cipali Sampai Kalikangkung Mulai Diberlakukan
JAKARTA,quickq最新版本ios DISWAY.ID -PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way mulai hari Jumat, 5 April 2024.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan sejak pukul 21.50 WIB dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali), sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviana menjelaskan pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat.
BACA JUGA:Ruas Cigombong - Cibadak Diupayakan Tetap Dilewati Secara Fungsional Pada Mudik Lebaran 2024
BACA JUGA:H-5 Idul Fitri, Basarnas Pantau Jalur Mudik di Merak-Bakauheni Lewat Udara
Volume kendaraan yang signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan.
" Dengan diberlakukannya One Way dari KM 72 Cikampek, pengguna jalan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta masih bisa mengakses GT Cikampek dan GT Cikampek Utama untuk menuju arah Jakarta," ungkap Lisye dalam keterangannya pada Jumat, 5 April 2024.
Hingga saat ini, Jalan Tol Jakarta-Cikampek maupun Jalan Layang MBZ yang menuju arah timur atau Jalan Tol Trans Jawa terpantau padat dan sejak pukul 18.52 WIB telah diberlakukan contraflow 2 lajur arah Cikampek dari KM 47 s.d KM 70.
Selain itu, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan.
BACA JUGA:Volume Kendaraan Terus Meningkat, Jarak Rekayasa Lalin Tol Cikampek Diperpanjang
BACA JUGA:Korlantas Polri Tunda Rekayasa Lalin di Cikampek Karena Volume Kendaraan Dibawah Batas Minimal
Serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan, pengunaan jalur One Way hanya untuk tujuan ke Semarang.
Pengguna jalur One Way dapat menggunakan rest area pada jalur kanan (arah sebaliknya), serta pastikan kecukupan saldo e-toll, BBM dan perbekalan.
Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 5 Maret 2024 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445H.
- 1
- 2
- »
下一篇:Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
相关文章:
- Begini Nasib Program Kartu Indonesia Sehat Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
相关推荐:
- Rekayasa Lalu Lintas JCC Saat Debat Cawapres, Berikut Skemanya
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hari Ini
- Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Datangi Kementan, SYL Sapa Media dengan Salam
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hari Ini
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini