LBH KITA Mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KITA melaporkan salah satu pejabat eselon satu Pemerintah Kabupaten Karawang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jakarta, terkait dugaan surat kuasa atau perintah kepada salah satu ormas yang kemudian melakukan tindakan premanisme.
Menurut Simon Advokat LBH KITA, sekitar 15 orang anggota ormas berdasarkan Surat Kuasa atau perintah dari pejabat (AJ) memaksa masuk pekarangan rumah TTG lalu mendobrak dan merusak pintu. Baca Juga: Pak Presiden Tolong Dengarkan, Pegawai KPK Minta Proses Pelantikan ASN Ditunda!
Kemudian, massa ormas suruhan itu mengambil dan memindahkan secara paksa seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah dan kemudian dimasukkan dalam 2 buah truk untuk diangkut dan hingga saat ini bahkan tidak diketahui di mana keberadaannya. Saat kejadian tersebut hanya ada istri TTG.Baca Juga: Komentar KASN Soal Pembinaan Pegawai KPK: Maaf, Itu Bukan Ranah Kami
"Perlu kami sampaikan hingga saat ini istri bapak TTG masih mengalami trauma," ujarnya dalam keterangannya, akhir pekan lalu.
Halaman:
- 1
- 2
-
BMKG Ungkap 12 Daerah di Indonesia Akan Diterpa Hujan Lebat Hari Ini, HatiMenko AHY Dorong Partisipasi Aktif di ICI 2025 untuk Bangun Indonesia InklusifPolisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online ArtisUsaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf HamkaTito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...Bill Gates Beri Catatan Penting untuk Program MBG di Indonesia, Ini IsinyaMassa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
下一篇:MUI Terima Permohonan Maaf dari Pendeta Gilbert, Cholil Nafis: Ini Jadi Pelajaran Bagi Kita Semua
- ·NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- ·Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- ·Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- ·Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- ·Terungkap!! Kemampuan Tes Corona di Lab Wilayah Anies Capai 850 Orang...
- ·OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
- ·Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- ·Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
- ·Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
- ·Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- ·Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
- ·Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- ·PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- ·Udah Gak Bersyarat Lagi, Habib Rizieq Bakal Bebas Murni Besok
- ·Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- ·Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- ·Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
- ·APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- ·DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Usai Bertemu 8 Dubes, Prabowo Bakal Langsung Gas ke Halal Bihalal Purnawirawan TNI AD
- ·Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum
- ·Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- ·Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang
- ·Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- ·Penetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RI
- ·Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan