Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
Terdakwa Ratna Sarumpaet menanggapi atas keterangan saksi ahli di sidang lanjutan kasus yang membelitnya. Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Di antara yang memberikan keterangannya ialah ahli filsafat bahasa, Wahyu Wibowo dan ahli digital forensik, Saji Purwanto.
Ratna mengatakan keterangan ahli bahasa yang diajukan jaksa cenderung ngawur. Malah menurutnya meragukan kapasitas ahli tersebut.
Baca Juga: Sidang Ratna, Keterangan Saksi Ahli Mantap
"Kalau yang (ahli) bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Ia menambahkan, Wahyu selaku ahli bahasa selalu memberikan keterangan yang berputar-putar dan jauh dari konteks.
"Dia bahkan mengabaikan kamus besar," imbuhnya.
Sementara itu, Ratna melihat kehadiran ahli digital forensik Saji Purwanto di muka sidang tidak diperlukan. "Saya juga nggak tau kenapa dia ada di sini. Dari tadi sih nggak ada pertanyaan yang diajukan ke dia. Menurut saya nggak perlu banget," jelasnya.
(责任编辑:探索)
- 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- Nama KA Turangga Diambil dari Kuda Tunggangan Para Bangsawan Jawa
- Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?
- Studi Temukan Kualitas Sperma Jadi Rahasia Panjang Umur
- Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- VIDEO: Pasien Pertama yang Bisa Pulang dari RS dengan Jantung Buatan
- Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya
- Aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Klaster Tebet dan Petamburan
- Pilot Maskapai Besar Pakai Sabu, Alasannya Buat Konsentrasi
- 10 Kota di Dunia yang Malah Bikin Stres Saat Dikunjungi, Ada Jakarta?
- Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- FOTO: Buka Puasa Bersama di Vihara Glodok, Rayakan Toleransi
- Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- Driver Ojek Online Diringkus Polisi, Kasus Apa?
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Kasus Meninggal Akibat Wabah Campak di AS Bertambah
- Hobinya Korupsi, Berapa Sih Harta Bupati Kudus?
- Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader
- FOTO: Resor Mewah di Tepi Pantai Kalma Korut Siap Sambut Pelancong
- FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun