Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa jika jamaah haji tidak mengikuti aturan resmi pemerintah Arab Saudi, hukumnya haram.
Adapun jamaah haji yang tidak mengikuti aturan resmi dari pemerintah Arab Saudi yakni salah satunya adalah haji backpacker.
BACA JUGA:Masjidilharam Penuh Sesak, Jamaah Haji Indonesia Sebaiknya Salat di Hotel agar Kondisi Fisik Terjaga
BACA JUGA:PPIH Kerahkan 1000 Petugas untuk Bersiaga Jelang Armuzna Haji 2024, Apa Tugasnya?
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.
"Para kyai NU juga sudah memberikan fatwa bahwa melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti atau mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah Saudi itu walaupun sah, tapi haram, berdosa karena melanggar hak dan wewenang pemerintah yang berdaulat," kata Gus Yahya sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, PBNU mendengar jika pemerintah Arab Saudi telah merazia jamaah haji yang tidak mengikuti regulasi yang ada.
Banyak dari mereka kata Gus Yahya yang dideportasi dan diberikan sanksi larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
BACA JUGA:Persis Nilai Ibadah Haji Sah Meski Murur di Muzdalifah dan Tidak Mabit di Mina
BACA JUGA:Jamaah Haji Lansia Dapat Fasilitas Bus Salawat Khusus
"Penanggungjawab-penanggungjawabnya dikenai tuntutan pidana dan semuanya diberikan sanksi larangan masuk saudi untuk keperluan apapun selama 10 tahun," ungkapnya.
Gus Yahya mengimbau pada masyarakat agar tidak ngotot berangkat ke Saudi secara mandiri untuk melaksanakan ibadah haji.
"Belakangan masih ditemukan sejumlah orang yang tetap saja berangkat tanpa mengikuti aturan yang ada, tidak masuk sistem gitu," pungkasnya.
-
Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber OptikHubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap KepolisianPartai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari AwalTak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap TahunSistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah5 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan DoaFOTO: Koleksi Busana Tembus Pandang Saint Laurent di ParisUsai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka KembaliWaskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKNIkuti Google Maps, Turis Malah Tersesat Seminggu di Daerah Terpencil
- ·Ketua Umum IM57+ Dorong Pansel Pilih Pemimpin KPK yang Luar Biasa
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- ·Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
- ·Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- ·Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- ·29 Juta Turis Kunjungi Malaysia pada 2023, Indonesia Sumbang Berapa?
- ·Sering Dianggap Sama, Apa Bedanya Kink dan Fetish?
- ·Mahkamah Agung Dinilai Ambil Putusan Benar
- ·Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- ·Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
- ·FOTO: Desa Meat, Sentra Kain Tenun Ulos di Danau Toba
- ·5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Murah dan Ampuh
- ·Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
- ·Tumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?
- ·Pertolongan Pertama Disengat Tawon Agar Masalah Tak Makin Fatal
- ·FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
- ·Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- ·Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk
- ·Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma Dilimpahkan ke Kejagung
- ·Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- ·Yang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di Indonesia
- ·Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?
- ·Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- ·Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
- ·Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil
- ·Benarkah Kehamilan Kembar Diwariskan dari Gen Ibu?
- ·Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
- ·Panji Gumilang Bebas Murni dari Kasus Penistaan Agama
- ·Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram
- ·Catat, 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
- ·Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023
- ·Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- ·Tak Perlu Lama