时间:2025-06-08 08:34:55 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN sebesar Rp306,69 triliun.Pe quickq如何下载安装
JAKARTA,quickq如何下载安装 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN sebesar Rp306,69 triliun.
Pemangkasan itu tertuang dalam instruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00 (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah),"bunyi butir diktum kedua Inpres, dikutip Jumat 24 Januari 2025.
Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
BACA JUGA:Mensesneg: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Megawati Sedang Diatur Waktunya
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, dan para Bupati atau Wali Kota.
Dalam diktum pertama Inpres itu disebutkan, Prabowo meminta para penerima instruksi tersebut untuk melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
BACA JUGA:Survei LSN: 79,3% Masyarakat Puas Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Namun, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
"Efisiensi ini diprioritaskan untuk belanja selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025, anggaran yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak badan layanan umum, kecuali yang disetor ke kas negara 2025," bunyi inpres tersebut.
Selanjutnya, dalam inpres itu juga disebutkan bahwa Prabowo memerintahkan kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.
BACA JUGA:Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
"Mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji," lanjutnya.
Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan2025-06-08 08:11
Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat2025-06-08 08:10
Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom2025-06-08 08:06
Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar2025-06-08 07:50
3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan2025-06-08 07:44
Ketum PPP Ditangkap, Bukti Jokowi Tegas?2025-06-08 06:49
Daftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia2025-06-08 06:49
2025年美国大学建筑专业排名2025-06-08 06:31
Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?2025-06-08 06:14
Benarkah Salad Wortel Bisa Menyeimbangkan Hormon? Ini Kata Dokter2025-06-08 06:02
Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu2025-06-08 08:21
3 Resep Cah Kangkung yang Lezat ala Restoran Berbintang2025-06-08 08:18
Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat2025-06-08 08:17
Banyak Mall Terus Tumbuh, Menko Airlangga Ungkap Potensinya untuk Perekonomian Indonesia2025-06-08 08:15
Danantara Jajaki Investasi di Aksi Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing2025-06-08 07:45
Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Dilirik Asing2025-06-08 07:23
Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut2025-06-08 06:59
BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini2025-06-08 06:44
Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif2025-06-08 06:42
Cara Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024 Tahap 2 di LPTK, Ini Dokumen yang Dibutuhkan!2025-06-08 06:07