Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo

JAKARTA,quickq电脑版下载 DISWAY.ID --Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen resmi diberlakukan pada 2025 mendatang.
Diketahui, PPN ini diberlakukan pada barang dan jasa kategori premium atau barang mewah, sehingga pemerintah menegaskan bahwa barang kebutuhan masyarakat tidak akan terdampak.
"Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada konferensi pers di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Duduk Perkara KPK Geledah Bank Indonesia Soal Dana CSR, Tak Sesuai Peruntukan
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung Bank Indonesia Soal Dana CSR
Beberapa barang yang termasuk daftar barang mewah sehingga mengalami kenaikan PPN 12 persen seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (wagyu, daging kobe), ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
Serta udang dan crustacea premium (king crab), jasa pendidikan premium, jasa pelayanan kesehatan medis premium, hingga listrik pelanggan rumah tangga 3500-600 VA.
Sementara barang dan jasa yang dibebaskan dari kenaikan PPN 12 persen diberlakukan kepada barang-barang yang mempengaruhi hajat hidup banyak orang.
"Tadi telah disampaikan oleh Pak Menko, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, segar, bahkan jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi dan berbagai macam barang dan jasa seperti rumah sederhana, dan air minum," lanjutnya.
Menariknya, layanan subsripsi dari platform hiburan streaming, seperti YouTube, Sportify, Netflix, dan sebagainya turut mengalami kenaikan PPN 12 persen.
BACA JUGA:AHY Jajal Direct Train dari Gambir ke Yogyakarta: Aman, Nyaman
BACA JUGA:Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Memudahkan Iklim Investasi
"Iya, (Netflix) kena (kenaikan PPN 12 persen), sama (Spotify dan sejenisnya)," ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo pada kesempatan yang sama.
Di sisi lain, kenaikan PPN ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
- 1
- 2
- »
相关文章
Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan
Warta Ekonomi, Riau - Ribuan masyarakat di Dusun Toro Jaya dan dua dusun di sekitar Kuala Renangan d2025-06-08Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
Warta Ekonomi, Jakarta - Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meningga2025-06-08Pencurian di Pesawat Scoot, Begini Trik Pelaku Ambil Uang Korban
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang turis asal China didakwa di pengadilan pada hari Selasa (18/3) kare2025-06-087 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
Daftar Isi Sayuran yang meningkatkan daya ingat2025-06-08Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi di kasus2025-06-08Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan
JAKARTA, DISWAY.ID- Terlapor dugaan belum dibayarnya uang pesangon PT Fajar Indah Cakra Cemerlang an2025-06-08
最新评论