Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei pada Jumat (13/6) mengatakan bahwa Israel akan menerima hukuman berat menyusul serangan udara yang dilancarkan terhadap target-target di Iran pada Jumat tersebut.
Israel "telah menuliskan nasib pahit bagi dirinya sendiri, yang pasti akan diterimanya," ujar Khamenei dalam sebuah pernyataan.
Juru Bicara (Jubir) Angkatan Bersenjata Iran Abolfazl Shekarchi dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi kelolaan pemerintah Iran, IRIB TV, mengatakan bahwa Israel akan menghadapi konsekuensi serius atas tindakannya.
Shekarchi menekankan bahwa Angkatan Bersenjata Iran telah siap siaga dan akan memberikan respons yang keras.
Beberapa panglima militer senior Iran, termasuk Panglima Tertinggi Korps Garda Revolusi Islam Iran (Islamic Revolution Guards Corps/IRGC) Hossein Salami, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran Mohammad Bagheri, dan Komandan Kantor Pusat Khatam al-Anbiya Iran Gholam Ali Rashid, tewas akibat serangan udara Israel, ungkap laporan IRIB TV.
Serangan udara Israel tersebut juga menewaskan sedikitnya dua ilmuwan nuklir Iran, yang diidentifikasi sebagai Mohammad Mehdi Tehranchi dan Fereydoun Abbasi, lanjut laporan itu.
Sejumlah ledakan dilaporkan terjadi di Teheran serta di wilayah Natanz, Khondab, dan Khorramabad, lapor saluran televisi kelolaan pemerintah Iran tersebut, yang menambahkan bahwa sejumlah korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, juga dilaporkan di sebuah gedung perumahan di Teheran.
Lebih dari 100 drone telah diluncurkan oleh Iran ke Israel, kata Effie Defrin, jubir Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF). Dia menambahkan bahwa pasukannya sedang berupaya menembak jatuh drone-drone tersebut.
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei bersumpah akan melakukan pembalasan, dan memperingatkan bahwa Israel "telah menuliskan nasib pahit bagi dirinya sendiri." Xinhua
下一篇:Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
相关文章:
- Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hari Ini
- Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- Anies Baswedan Buka Opsi Gelar Formula E di Pulau Reklamasi Bikinan Ahok
- Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
- Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
- Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini
- Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak Manfaat
相关推荐:
- Tiga Pasangan Capres
- Polisi Geledah Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber, Ternyata..
- Harga Emas Antam Naik Terus, Hari Ini Melejit Rp18 Ribu Tembus Rp1.928.000 per Gram
- Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Denger Nih Kata Mas Anies: Akan Datangkan Banyak Manfaat
- Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- Dibongkar Ekonom, Harap Dicatat! Formula E Gak Bakal Untung, Sulit Balik Modal
- Syarat Daftar Pelajar Penggerak Merah Putih Angkatan 2 untuk Jenjang SMP/SMA, Siswa Wajib Tahu!
- Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Ini Siap Masuk Indonesia
- Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
- Kapolri Ajak NU
- Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
- Cak Imin: Kalau AMIN Menang, Pagi Dilantik, Sore Berantas Semua Pinjol
- Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini