休闲

Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku

字号+ 作者:quickq怎么样 来源:时尚 2025-05-28 13:02:05 我要评论(0)

Jakarta, CNN Indonesia-- Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuantelah dimulai sejak 25 No quickqios加速器

Jakarta,quickqios加速器 CNN Indonesia--

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuantelah dimulai sejak 25 November lalu dan akan berakhir pada 10 Desember 2024. Tahun ini kampanye tersebut mengambil tema 'Lindungi semua, penuhi hak korban, akhiri kekerasan terhadap perempuan'.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengatakan kampanye ini dilakukan untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

"Kekerasan terhadap perempuan itu masih banyak sekali terjadi, bentuk bermacam-macam, dan ini harus diperjuangkan untuk diminimalisir dan bahkan dihapus," kata Veryanto dalam Media Talk di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Jakarta, Jumat (29/11).

Dalam kesempatan itu, Veryanto juga menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa tema tersebut dipilih dalam 16 hari kampanye tersebut. Salah satunya sebagai wadah edukasi, agar masyarakat bisa tahu bahwa semua kekerasan terhadap perempuan itu ada hukum dan konsekuensinya.

"Jadi agar orang tahu dan mengenali kekerasan seksual perempuan itu apa saja, dan hukumannya seperti apa," kata dia.

Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku

Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku

Pilihan Redaksi
  • Penculikan di Pejaten, KemenPPPA Ingatkan Ortu soal Pengasuhan Anak
  • Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
  • Viral Oles Pasta Gigi ke Organ Intim Bisa Cegah HIV, Dokter Bantah

ADVERTISEMENT

Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku

Selain itu, dia juga menyebut bahwa kekerasan seksual bukan semata-mata sebuah kesalahan saja, tapi bagian dari pelanggaran HAM. Makanya, perlindungan dan pemulihan hak-hak perempuan dan korban harus dilakukan.

"Jadi bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga ada perlindungan terhadap korban dan pemenuhan hak-hak mereka," ujar Veryanto.

Oleh karena itu, dia mendorong agar dukungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual juga harus kuat. Hal tersebut sekaligus untuk melawan stigma negatif yang biasanya dilekatkan terhadap korban.

"Dan kita juga dorong agar aparat penegak hukum menjalankan amanat undang-undang terhadap perempuan korban kekerasan," tuturnya.

(tst/wiw)

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos

    Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos

    2025-05-28 12:53

  • Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!

    Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!

    2025-05-28 11:58

  • Alasan Monas Selama Ini Tak Dibuka Sampai Malam

    Alasan Monas Selama Ini Tak Dibuka Sampai Malam

    2025-05-28 10:54

  • Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga

    Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga

    2025-05-28 10:43

网友点评