Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

探索 2025-05-30 12:12:52 99534

JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID- Sidang pembacaan eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditunda.

Sedianya sidang digelar pada Rabu 6 Maret 2024, namun sidang ditunda selama seminggu dan nantinya akan kembali digelae pada Rabu 13 Maret 2024.

Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi tanggal 13 Maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," kata hakim anggota, Fahzal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2024.

Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Duga Pengungkapan Sindikat Narkoba 100 Kg di Nganjuk Ada 'Permainan', Begini Reaksi Polisi!

Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

BACA JUGA:Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan

Fahzal mengatakan sidang ditunda karena hakim ketua Rianto Adam Pontoh sedang sakit.

"Ketua majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat. Mudah mudahan beliau cepat sehat" ungkapnya.

Diketahui, Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini pada Rabu 6 Maret 2024.

Adapun agenda sidang yaitu, pembacaan eksepsi.

BACA JUGA:MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Cak Imin: Harus Begitu, Aturan Jangan Dibuat di Tengah Permainan

BACA JUGA:Infinix GT 10 Pro Janjikan Permainan Games yang Terbaik di Kelasnya

"Tanggal sidang Rabu, 06 Maret 2024. Jam 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Agenda Pembacaan Eksepsi. Ruangan Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali," tulis laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu.

Adapun nomor berkas perkara SYL yaitu 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst, dengan perwakilan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Hadi dan Ketua Hakim Majelis Tipikor Rianto Adam Pontoh.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (YSL) melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44.5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada rentang waktu 2020-2023.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qn-quickq.com/news/90f399852.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

纽约大学电影配乐专业怎么样?

英国伦敦大学金史密斯学院怎么样

Jajak Pendapat 20 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Kalahkan Jepang

香港中文大学设计专业申请条件是什么?

FOTO: Jamuan Buka Puasa Bersama untuk Ribuan Warga Mesir

VIDEO: Hari Star Wars di Chile, Cosplay hingga Adu Lightsaber

VIDEO: Pengunjung BTS POP

VIDEO: Debut Stray Kids di Karpet Merah Met Gala 2024

友情链接