KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025

时尚 2025-05-31 12:22:17 68

TANGERANG,quickq是什么意思 DISWAY.ID--Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan membuka nota kesepakatan dalam pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi mulai 20 Maret 2025.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini penandatanganan MoU akan dilakukan pada 20 Maret 2025," tegas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding di Tangerang, Sabtu, 15 Maret 2025.

KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025

KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025

BACA JUGA:Kasus Penembakan Pekerja Migran di Malaysia, Kemlu Bantah Ada Perlawanan!

KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025

BACA JUGA:Komisi I DPR RI Minta Kasus Penembakan Pekerja Migran Indonesia Diusut Secara Transparan

KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025

Karding menyampaikan bahwa rencana dimulainya kembali pengiriman pekerja migran Indonesia akan melibatkan 600 orang. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen bekerja di sektor domestik seperti ART. Sementara sekitar 40 persen berada di sektor formal.

"Jadi sektor pekerjaannya terbagi dua. Sekitar 60 persen domestik yang terlatih dan kita sudah siapkan skema pelatihannya. Dan 40 persennya adalah skill di pekerja formal, itu perjanjian kita sama mereka," paparnya.

BACA JUGA:Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Komisi IX DPR RI: Pentingnya Perbaiki Sistem Perlindungan

BACA JUGA:Pemprov DKI Terima Aduan dari 149 Pekerja Migran Asal Jakarta terkait Pelanggaran HAM

Karding menyebutkan, pengiriman pekerja migran ini nantinya bakal disahkan melalui kerjasama bilateral antar negara yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat.

Selain itu, dalam kesepakatan kerjasama tersebut para pekerja migran Indonesia akan mendapat upah minimum yang diterima dengan nilai terendah 1.500.000 Riyal Saudi atau sebesar Rp6.300.000.

"Yang kedua, ada perlindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu/jam kerja, jam lembur, dan jam istirahat," urainya.

Kemudian, lanjut Karding, selama proses kerjasama itu dilakukan, maka seluruh pekerja migran mendapat integritas data sebagai tenaga kerja resmi oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

BACA JUGA:Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Sosialisasi Program Pekerja Migran

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qn-quickq.com/news/6b399655.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar

Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E

KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih

Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar

GP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998

Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi

Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri

Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat

友情链接