Rieke Kembali Menyoroti Empat Pulau di Sumatra Potensi Dirusak Lagi oleh Tambang
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menegaskan, permasalahan empat pulau di Sumatra bagian utara bukanlah soal masuk wilayah Provinsi Aceh atau Sumatra Utara.
Baginya, persoalan yang lebih penting adalah keempat pulau itu berpotensi dirusak dengan eksploitasi tambang.
Menurut Rieke, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang adalah pulau kecil. Itu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 35/PUU-XXI/2023, yang tegas melarang aktivitas penambangan di pulau kecil. Mendagri pasti sangat paham putusan MK final dan binding, tak terkecuali bagi Gubernur Sumut.
Baca Juga: Dukung Presiden Prabowo Batalkan Ijin Tambang di Raja Ampat, Rieke: Save Serambi Makkah
"Pulau Panjang luasnya 47,8 hektare atau 0,478 km², Pulau Lipan 0,38 hektare atau 0,0038 km², Pulau Mangkir Ketek 6,15 hektare atau 0,0615 km², dan Pulau Mangkir Gadang 8,16 hektare atau 0,0816 km²," kata Rieke dalam video di akun Instagram @riekediahp, dikutip Kamis (12/6/2025).
"Jadi jelaskan, luasnya di bawah 2 ribu km² atau di bawah 200 ribu hektare. Artinya, keempat pulau tersebut termasuk pulau kecil yang dilarang ada penambangan mineral berdasarkan undang-undang yang berlaku," tambah Rieke.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Provinsi Aceh berpindah tangan ke Provinsi Sumatra Utara.
Ini ada dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit 25 April 2025.
Melanjutkan keterangannya, Rieke berharap, semua anggota kabinet terus bekerja keras sesuai dengan aturan dan perundang-undangan berlaku.
Rieke juga yakin Presiden Prabowo tidak setuju dengan aktivitas tambang di seluruh pulau kecil, sesuai putusan MK.
"Salam hormat untuk seluruh anggota kabinet. Tetap dukung Presiden Prabowo Subianto berdiri tegak menjaga pertahanan ketahanan, dan kedaulatan Republik Indonesia tercinta ini dan tetap mengacu pada peraturan hukum yang berlaku, karena Indonesia adalah negara hukum," kata politisi PDI Perjuangan ini.
-
Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq NurilINTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara AlamiLPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana WargaDaftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Jakarta Tak TermasukChina dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang TarifWaspada! Arah JakartaFOTO: Lansia dan Asa yang Terjaga di Panti Jompo SingkawangSempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga TewasSatu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- ·Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
- ·Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- ·Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- ·Jangan Anggap Sepele, Aktivitas Harian Ini Ampuh Bakar Kalori
- ·KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?
- ·DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok
- ·Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- ·FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- ·Penyair dan Tokoh Sastra Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Berikut Daftar Karyanya
- ·Beredar Informasi Ganjil
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- ·Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- ·Risma: Saya Ndak Ngerti, Saya Ndak Tahu
- ·Bukan Bisulan, Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Setiap Hari?
- ·Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- ·Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- ·PLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 2025
- ·Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- ·BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- ·Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- ·Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- ·5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- ·5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- ·Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- ·Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- ·Ternyata Ada 3 Tanaman yang Baik untuk Kesehatan Mata, Apa Saja?
- ·Sambut HUT ke
- ·5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- ·Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- ·7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- ·Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!
- ·Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- ·Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- ·Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- ·Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- ·DPR: Usut Tuntas Perdagangan Perempuan WNI ke Tiongkok