探索

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

字号+ 作者:quickq怎么样 来源:知识 2025-05-28 01:38:59 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Badan Karan quickq软件下载ios

JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di Kementan dengan tersangka, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

BACA JUGA:Tok! MA Tolak Kasasi Eks Mentan SYL, Tetap Dipenjara 12 Tahun

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

BACA JUGA:Penyidik KPK Dalami TPPU SYL dari Auditor Utama BPK Kasus X-Ray Kementan

KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL

"Diperiksa terkait dengan peran yang bersangkutan dan proses pengadaan X Ray di Kementan," kata Tessa dalam keterangannya pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Sementara itu, Wisnu usai menjalankan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025 mengaku hanya diperiksa soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terkait dengan klarifukasi TPPU saja," ujar Wisnu.

Ia enggan membeberkan apa yang di dalami penyidik dalam kasus TPPU SYL.

"Tanya saja ke dalam (Penyidik KPK)," tetangnya.

BACA JUGA:KPK Dalami Satu PNS Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL

BACA JUGA:Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan kurungan penjara selama 10 tahun. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 11 Juli 2024.

Selain itu, terdakwa SYL juga dibebankan membayar denda Rp300 juta. Dengan ketentuan, bila terdakwa tidak mengganti maka akan dijerat pidana kurungan selama 4 bulan.

Hakim juga menghukum terdakwa SYL untukmembayar uang pengganti Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS. 

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kereta Batalkan Perjalanan Gara

    Kereta Batalkan Perjalanan Gara

    2025-05-28 00:40

  • Ketua Maki Apresiasi Pansel Coret Nama

    Ketua Maki Apresiasi Pansel Coret Nama

    2025-05-27 23:58

  • Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat

    Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat

    2025-05-27 23:32

  • Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?

    Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?

    2025-05-27 23:19

网友点评