MA Ingatkan Hakim Tak Boleh Adili Kasus Hukum yang Sama Ditingkat Lanjut
Mahkamah Agung (MA) menegaskan, majelis hakim tidak boleh mengadili kasus hukum yang sama di pengadilan tingkat lanjutan, jika ada upaya hukum lain seperti banding pada kasus tersebut. Pasalnya, penanganan perkara tersebut dikhawwatirkan sarat dengan konflik kepentingan.
“Awalnya pada Pengadilan Niaga yang menangani PKPU adalah sebut saja hakim A, kemudian di tingkat banding (setelah ada upaya hukum PKPU.red) dia lagi yang nangani gitu, ya tidak bisa karena bisa terjadi konflik kepentingan,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Minggu (16/1/2022).
Pernyataan Andi tersebut dilontarkan menanggapi kasus PKPU PT Alam Galaxy di Surabaya. Untuk diketahui, Erintuah Damanik SH MH selaku Ketua Majelis Hakim Perkara PKPU PT Alam Galaxy telah memutus permohonan banding yang diajukan Atika Ashiblie, selaku Pemohon PKPU terhadap Penetapan Hakim Pengawas PT Alam Galaxy (Dalam PKPU) terkait Daftar Piutang Tetap.
Baca Juga: Pelapor Anak Jokowi Dilaporkan Balik, LBH Jakarta Sebut Hukum Tidak Tegas ke Penguasa
Putusan ini dibacakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/12).Anehnya, upaya banding dilakukan terhadap putusan Hakim Pengawas, yang kemudian ditangani kembali oleh hakim yang sama, Erintuah Damanik SH MH.
Penetapan Hakim Pengawas PT Alam Galaxy dalam perkara PKPU tersebut, diajukan banding oleh Atika Ashibliex. Halim Erintuah kemudianmemeriksa dan memutus perkara PKPU, dan dikabulkan dalam Putusan Banding Nomor: 54/Pdt.Sus-PKPU-Renvoi Prosedur/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 23 Desember 2021.
Menyikapi kasus ini, Mantan Hakim Mahkamah Agung Maradaman Harahap mengatakan senada. Dia menekankan, majelis hakim tingkat pertama tak boleh menjadi pengadil proses hukum lanjutan dalam kasus yang sama. Dia juga mengakui, tak lazim putusan Hakim Pengawas diajukan upaya banding.
“Sepengetahuan saya hakim yang memeriksa satu perkara, kemudian ada upaya hukum seperti banding, kasasi dan peninjauan kembali, hakim yang mengadili pada tingkat pertama tak boleh mengadili tingkat banding atau kasasi,” kata Mantan Hakim Mahkamah Agung Maradaman Harahap kepadawartawan di kesematan terpisah.
Baca Juga: Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
Maradaman menegaskan, perkara PKPU sendiri tak mengenal istilah banding. Dia menyebut, proses lanjutan dari penanganan perkara PKPU adalah kasasi di Mahkamah Agung.
“Berdasarkan putusan Mahmakah Konstitusi, perkara PKPU itu dapat diajukan upaya hukum kasasi dan PK. Jadi putusan itu bisa diperbaiki/dikoreksi oleh Mahkamah Agung,” lanjut Maradaman.
Itu sebabnya, Maradaman berpandangan, hakim yang mengadili perkara PKPU ditingkat banding itu melaanggar kode etik. Seharusnya, kata Maradaman, selaku hakim Erintuah Damanik mengerti terkait prosedur bersidang. Ia harus menolak dijadikan hakim dalam perkara yang sama dengan tingkat pengadilan berbeda.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh
Retret Kepala Daerah, Wamendagri Bima Arya: KPK Bakal Beri Materi soal Pemberantasan Korupsi
Kemlu RI Tunggu Komunikasi Resmi terkait Isu Penghentian Hibah Amerika Serikat
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap
- Gandeng Bank Sampah Sakura, Alfamidi Ajak Masyarakat Kelola dan Daur Ulang Sampah
- Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari
- Memalukan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Buntut Pungli Puluhan WN Cina!
- PLN Naikkan Target Penjualan Listrik Jadi 325 TWh pada 2025
- Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- Show Balenciaga: Kim 'Lupa' Lepas Tag Sampai Gaun dari Underwear
- Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
- PNM Daftarkan Sertifikat Halal Usaha Sirup Rumahan hingga Tembus Toko Oleh
-
Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
JAKARTA, DISWAY.ID --Plt Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Meneng ...[详细]
-
Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?
Jakarta, CNN Indonesia-- Salah satu tradisi sebelum bulan Ramadanyang populer di Indonesia adalah zi ...[详细]
-
Google Cloud Targetkan Kontribusi Rp1.400 Triliun untuk Ekonomi Indonesia hingga 2030
Warta Ekonomi, Jakarta - Google Cloud mengumumkan kontribusinya sebesar Rp900 triliun terhadap perek ...[详细]
-
Ahmad Muzani Bilang Pembangunan IKN On The Track, 2028 Jadi Pusat Pemerintahan dan Peradaban
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani meyakini Ibu Kota Negara ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Bandung - Proyek strategis nasional bertajuk Development and Improvement of Indonesia ...[详细]
-
工业设计在我们的生活中随处可见,比如汽车、手机、椅子等等。近几年,越来越多的工业设计专业的学生去国外留学,并且很多学生都选择留学欧洲的国家,其中,丹麦就是其中一个选择。那么,丹麦工业设计大学有哪些呢? ...[详细]
-
爱丁堡大学是世界著名的公立综合研究型大学,也是英语国家中第六古老的高等学府。那么,你知道申请爱丁堡大学的入学条件有哪些吗?接下来,美行思远小编就来给大家介绍一下爱丁堡大学入学条件,供大家参考,希望能帮 ...[详细]
-
6 Cara Mengajarkan Anak Puasa Sejak Dini
Daftar Isi Berikut 6 cara mengajarkan anak berpuasa sejak dini: ...[详细]
-
Bukan dari Kantong Prabowo, Istana Pastikan Retreat Kepala Daerah Pakai Duit Pemerintah
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, biaya pelaksanaa ...[详细]
-
法国是“时装之国”,法国巴黎在时尚领域也处于世界前端。因此,法国成为了很多服装设计专业留学生的首选。那么,法国有哪些服装设计院呢?下面是小编整理的关于法国服装设计大学排名TOP5的介绍,大家一起来看一 ...[详细]
Alasan KKP Minta Hentikan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang, Danlantamal III Pasang Badan
Slogan Horor dari John Kei: Apa Hukuman bagi Pengkhianat? Anak Buah Jawab: Mati!
- Terkuak Peran 3 Terduga Teroris di Jateng, Sebarkan Ideologi Aksi Teror
- BCA Gabung Salurkan KPR FLPP, Maruarar: Ibarat Tambah Mesin Harley!
- Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari
- Bahlil Pastikan Pengecer yang Jadi Subpangkalan LPG 3 Kg Tak Ada Biaya
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Ini Risiko Pengalihan Impor Energi dari Timur Tengah ke Amerika Versi Bos Pertamina
- Tren Warna Baju Lebaran 2024: Tampil Gaya di Hari Raya