Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Pelaporan Fahri terhadap Bos PKS
Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan pembatalan pencabutan laporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media "online".
"Karena masih penyelidikan bisa dilanjutkan kembali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali penyelidikan terhadap laporan Fahri kepada Sohibul Iman. Terkait permintaan Fahri membatalkan cabut laporan, Argo menuturkan penyidik akan meminta keterangan saksi termasuk Fahri dan Sohibul Iman.
Argo mengungkapkan Fahri mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan terhadap Sohibul Iman bergulir ke pengadilan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI itu menilai Sohibul tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah secara damai terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditangani Polda Metro Jaya.
Fahri menjelaskan pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pengurus PKS, namun Sohibul masih menyampaikan pernyataan "yang menjurus ke arah fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS".
Fahri dan Sohibul sempat berencana menjalani perdamaian terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media massa tersebut.
相关文章:
- Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
- Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- Polemik Al
- Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- CBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian Notaris
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
- Xiaomi Luncurkan SUV Pertamanya di Tengah Ujian Bertubi
- Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
相关推荐:
- Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- KPK Minta Keterangan Mentan SYL Terkait Jual Beli Jabatan di Kementan
- Tak Cuma Bakso, Kapolda
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi
- FOTO: Bersenang
- Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang
- RI Tekankan Pentingnya Perdagangan Global yang Adil untuk Wujudkan Keberlanjutan
- Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
- 27 Aset Lukas Enembe Disita KPK, Ini Daftarnya
- Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- Regulasi Turunan UU Perlindungan TKI Perlu Segera Dibuat
- TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
- Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- Menko PMK Jamin Ibadah Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berjalan dengan Lancar
- Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- 110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- Wamen BUMN Cek Bandara Soetta: AC