Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

知识 2025-05-30 17:20:17 4267

JAKARTA,quickq官网安全下载 DISWAY.ID -Pemerintah telah memastikan bahwa upah ASN/TNI & Polri naik 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024 mendatang. 

Melihat kenaikan upah tersebut, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa wajar jika pihaknya menuntut untuk menaikan upah buruh hingga 15 persen. 

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

"Melihat keputusan pemerintah menaikkan upah ASN/TNI & Polri sebesar 8 persen, serta pensiunan sebesar 12 persen, maka tuntutan Partai Buruh untuk menaikkan upah buruh sebesar 15 persen adalah hal yang wajar," ujar Said Iqbal, dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

BACA JUGA:Partai Buruh Minta Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten/Kota Naik 15 Persen

Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen

"Di mana, kalkulasi angka 8 persen tersebut berasal dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dengan perincian bahwa pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan inflasi 2,8 persen, sehingga bertemu di angka 8 persen," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyampaikan bahwa kenaikan upah ASN dan Pensiunan tersebut juga harus diiringi dengan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen. 

BACA JUGA:2024, Jokowi Umumkan Gaji ASN Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen

Dia pun berharap dengan adanya kenaikan upah tersebut, akan ada keadilan bagi para buruh yang telah mengabdikan dirinya untuk pertumbuhan perekonomian bangsa. 

"Nah bagaimana dengan buruh? Di dalam pasal tentang upah, di dalam UU Cipta Kerja, yakni tentang Kenaikan Upah Minimum, yang didasarkan pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, ditambah dengan 'indeks tertentu', adanya indeks tertentu itulah yang tidak adil," jelas Said Iqbal. 

BACA JUGA:3 Tuntutan Ini Bakal Dibawa Partai Buruh Unjuk Rasa

"Sebab, jika mengacu kepada Permenaker No. 18 tahun 2013, tentang indeks tertentu, adalah koefisien 0,1-0,3. Sehingga ketika dikali pertumbuhan ekonomi, buruh hanya dapat sekitar 4 persen dan ini lebih rendah. Ini tidak masuk akal," lanjutnya. 

Selain itu, tambah Said Iqbal, dia menyatakan kekesalannya terhadap pemerintah dalam menilai para buruh. Menurutnya, cara pikir pemerintah sangat kacau jika menganggap buruh hanya sebagai keuntungan semata. 

"Kalau ASN/TNI & POLRI bekerja sebagai administratur negara atau biasa juga disebut sebagai call center, yang mengambil biaya dari APBN," kata Said Iqbal. 

"Sedangkan buruh adalah profit centre, yang menghasilkan. Ini berarti logika berpikir dari Kemnaker, Kemenkeu dan Perekonomian, itu kacau," sambungnya. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qn-quickq.com/news/57f399594.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025

Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras

Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir

Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta

Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan

Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta

Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies

Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia

友情链接