Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan Buntut Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID--Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk tim khusus investigasi guna melakukan evaluasi imbas terjadinya tindak kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMP, Subagiyo mengatakan tim tersebut akan mengevaluasi seperti pola pengasuhan pada kampus.
BACA JUGA:Senior Korban STIP Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Tewasnya Siswa STIP
"BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” kata dia, Minggu, 5 Mei 2024.
Subagiyo menyampaikan rasa belasungkawanya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika (19) akibat kasus perundungan yang dilakukan oleh seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu.
BACA JUGA:Ini Alasan Polres Jakut Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta
BACA JUGA:RS Polri: Kematian Korban Penganiayaan STIP Masih Didalami Penyidik
“Saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika,” ujar dia.
Saat ini, BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak Polres Jakarta Utara. Selain itu, Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan.
“Saya juga meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan,” ucapnya.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta yang Tewas Dianiaya Senior
BACA JUGA:Pengacara Korban Berharap Tidak Ada Intervensi dan Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Dihukum Seadil-adilnya
Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, lanjut Subagiyo, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran Hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.
- 1
- 2
- »
-
Meutya Hafid Instruksikan Operator Sediakan Internet Murah dan NgebutKLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di JabodetabekPanji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan AgamaVIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter FilipinaTambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XXDaftar 91 SkincarePolda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan PenyelidikanMA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi KanjuruhanKemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap TahunnyaPembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
下一篇:Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- ·Ketegangan Israel–Iran Mengancam Meja Perundingan, Minyak Dunia Bergejolak
- ·Besok, Samsat DKI Tetap Buka
- ·Temukan Wangi Tubuhmu yang Khas dengan Layering Parfum, Ini Caranya
- ·Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
- ·Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
- ·Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler
- ·Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
- ·DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kepala Daerah untuk Kemajuan Nasional
- ·Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- ·30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
- ·Viral Lokasi Jerawat Jadi Indikasi Masalah Kesehatan, Benarkah?
- ·Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 8
- ·Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
- ·Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- ·Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
- ·Tak Berangus Hak Berpendapat, Polisi Izinkan Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
- ·Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- ·Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria
- ·KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- ·Daftar 91 Skincare
- ·2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
- ·Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- ·MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
- ·Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- ·Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
- ·Rocky Gerung dan Refly Harun Kembali Dipolisikan, Ferdinand Hutahaean Bawa Saksi
- ·FOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala Irak
- ·Projo Minta Jokowi Lengser Jangan Balik ke Solo, 'Mubazir Bisa Pimpin Parpol', Golkar?
- ·Kulit Kering Meski Sudah Pakai Pelembap, Ternyata Ini Biang Keroknya
- ·Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- ·Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- ·Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- ·Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait