Pokoknya Mas Anies Harus Tegas, Kelab Malam Jangan Diberi Toleransi
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai tempat hiburan berpotensi menjadi klaster baru COVID-19 apabila tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Menurut saya ini berpotensi sekali munculnya klaster baru setelah pasar dan area CFD apabila protokol kesehatan tidak dipatuhi," kata Trubus seperti dilaporkan Antara, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Sabar Ya Guys! Mas Anies Belum Mau Buka Tempat Hiburan Malam dan...
Baca Juga: Mulai 13 Juni Tempat Hiburan di Jakarta Sudah Mulai Buka
Menurutnya, pemicu sejumlah lokasi di Jakarta Pusat menjadi kawasan tertinggi penyebarannya se-Indonesia, dikarenakan banyaknya relaksasi bagi tempat nongkrong yang menjadi pemicu penularan COVID-19.
"Kan kita konsennya pada akar persoalan. Istilahnya, horizontal scanning, ada pada akar persoalannya, yaitu penyebaran virus. Yang harus ditanggulangi adalah semua kegiatan, harus berkonsentrasi bagaimana memutus mata rantai penyebaran virus itu sendiri," kata dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
- Kuasa Hukum Prabowo Salah Kaprah Soal Ini
- Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis
- 2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- Jawaban Kemenkumham Soal Novanto: Bukan Pelesiran, Tapi Hilang dari RS
- Mendag Tunjukkan Kunci Hadapi Tantangan Geoekonomi dan Jadikan ASEAN Lebih Tangguh
- HP Wartawan Dirampas Keamanan RS Eka Hospital Saat Peliputan