您的当前位置:首页 > 休闲 > Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus 正文
时间:2025-06-06 10:43:11 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor quickq加速器免费下载
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan pemohon 2 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Eliado Hulu dan Ruben Saputra yang ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motor.
Pemohon mengusulkan agar frasa siang hari diubah menjadi sepanjang hari agar memberikan kepastian hukum kapan waktu menyalakan lampu depan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya untuk Kampanye Jokowi Terbantahkan
Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, mengatakan makna "siang hari" harus dilekatkan dengan keadaan pada saat hari sedang terang, tanpa perlu membedakan pagi, siang, atau sore.
Sementara itu, kewajiban pengendara sepeda motor harus menyalakan lampu utama pada siang hari agar dapat diantisipasi oleh pengendara lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menuturkan secara doktriner maupun ilmu astronomi, pembagian waktu hanya dikenal waktu siang dan malam yang disebabkan adanya fenomena alam berupa perputaran bumi dan matahari. Untuk wilayah negara Indonesia, hampir mendapatkan waktu yang sama antara siang dan malam, yakni masing-masing kurang lebih 12 jam.
Halaman BerikutnyaHalaman:
VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa2025-06-06 10:33
Mengapa Orang Sibuk Merekam dan Menonton saat Ada Insiden Kriminal?2025-06-06 10:09
Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!2025-06-06 09:44
FOTO: Rupa2025-06-06 09:30
Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri2025-06-06 09:15
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu2025-06-06 09:14
Cuka Apel Bisa Hilangkan Lemak Perut, Memangnya Iya?2025-06-06 09:12
Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?2025-06-06 08:42
Viral! Habib Bahar Diduga Ingin Lawan Preman, Begini Penjelasan Pengacaranya2025-06-06 08:09
FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia2025-06-06 07:59
PLN UIP JBB Tanam 10.000 Mangrove di Penjaringan untuk Tangkal Sampah Plastik2025-06-06 10:22
Wah, Ternyata Firza yang Aktif Kirim Percakapan Mesum ke Rizieq2025-06-06 10:05
FOTO: Rupa2025-06-06 10:03
Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi2025-06-06 09:52
Gus Miftah Diduga Bagi2025-06-06 09:45
Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng2025-06-06 09:19
BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia2025-06-06 08:48
Awas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke2025-06-06 08:47
Tak Ada Petugas, Napi Kasus Narkoba Kabur2025-06-06 08:14
Bali Disebut Akan Punya 2 Bandara, Proyek Lama yang Tertunda2025-06-06 08:04