SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
JAKARTA,quickq ios怎么下载 DISWAY.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna DPR, Kamis, 20 Maret 2025.
"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II untuk dibacakan dalam paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Meski belum menerima undangan secara resmi, Dave memastikan bahwa Komisi I tinggal menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus).
BACA JUGA:Istana: Pasal-pasal yang Dicurigai Bangkitkan Dwifungsi dalam RUU TNI Tak Terbukti
Ia menambahkan, berdasarkan jadwal terkini, paripurna akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk memutuskan pengesahan RUU TNI.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi I DPR RI, disepakati bahwa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: RUU TNI Tak Ubah Larangan Prajurit Berbisnis dan Berpolitik
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, selaku Ketua Panja RUU TNI, memimpin rapat dan meminta persetujuan dari anggota rapat untuk membawa RUU ini ke tahap pembicaraan tingkat II di paripurna.
"Setuju," jawab seluruh anggota rapat yang hadir, menandakan kesepakatan untuk melanjutkan proses pengesahan RUU TNI.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Utut Adianto menyebutkan bahwa rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik yang ada di DPR RI, yang sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat II.
Terdapat 8 fraksi yang setuju dengan pengesahan RUU TNI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
BACA JUGA:Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Mengenal Nganter Bandeng, Tradisi Orang Betawi
- Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang
- FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
- Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya
- FOTO: Melihat Quang Phu Cau, Desa Dupa yang Estetik di Vietnam
- Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini
- 日本建筑设计大学排名怎么样?
- Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- Panji Gumilang Diduga Lakukan Korupsi dan Penggelapan Selain TPPU, Polri: Berdasarkan LHA dari PPATK
- 2025全球戏剧专业大学排名介绍
- 2025全球雕塑专业排名介绍
- Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- Jangan Dibuang, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Minum Air Rebusan Jagung
- Studi Temukan Minum Ini di Pagi Hari Bisa Bikin Umur Panjang