JAKARTA,quickq加速器下载地址 DISWAY.ID -Para PNS siap-siap berbahagia kali ini karena pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 pada Senin, 5 Juni 2023.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto sebelumnya sudah menyampaikan soal pencairan gaji ke-13 PNS tersebut.
Pencairan gaji ke-13 PNS tak disalurkan pada tanggal 1 Juni 2023 karena selama empat hari (1-4 Juni) adalah libur panjang.
BACA JUGA:Bukan BKN yang Punya Aturan PNS Boleh Poligami dan Larangan PNS Wanita Jadi Istri Kedua: Sudah Diatur Sejak 1983!
Sekadar informasi, gaji ke-13 PNS pencairannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Dari Pasal 2 PP itu, aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang berhak mendapatkan gaji ke-13.
Gaji ke-13 PNS itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pekerja kepada bangsa dan negara, tentunya tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Beirkut daftar aparatur negara yang berhak mendapat gaji ke-13, tercantum dalam Pasal 2 yang disebutkan dengan jelas pada Pasal 3 Ayat 1:
BACA JUGA:BANTAH! Ramai Isu PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Berpoliandri, BKN: Itu Bukan Kebijakan Kami, Tapi...
a. PNS dan Calon PNS
b. PPPK
c. Prajurit TNI
d. Anggota Polri
e. Pejabat Negara
- 1
- 2
- »
Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
人参与 | 时间:2025-06-15 07:10:58
相关文章
- Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- NYALANG: Taman Bunga dari Utara
- 韩国首尔艺术大学留学费用多少?
- Jajak Pendapat 20 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Kalahkan Jepang
- Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
- VIDEO: Hari Star Wars di Chile, Cosplay hingga Adu Lightsaber
- Sebentar Lagi, BTS Pop
- 英国伦敦大学金史密斯学院怎么样
- AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
- VIDEO: Debut Stray Kids di Karpet Merah Met Gala 2024
评论专区