- Warta Ekonomi,quickq苹果app下载 Jakarta -
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun bongkar keanehan penangkapan Habib Bahar bin Smith.
Ia membuka tabir penahanan yang dilakukan Polda Jabar. Refly mengatakan, penahanan Bahar membuktikan mudahnya orang dipenjarakan.
Baca Juga: Refly Harun Blak-blakan Soal Keanehan dalam Penetapan Tersangka Terhadap Habib Bahar
"Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa," kata Refly Harun di kanal YouTube pribadi yang dikutip pada Selasa (4/1/2021).
Hukuman luar biasa yang dimaksud Refly adalah 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap.
"Ya walaupun dengan cara keras misalnya," tambahnya.
Selain Habib Bahar, Polda Jabar juga menetapkan pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR sebagai tersangka. TR diterapkan dengan pasal yang sama dengan hukuman 5 tahun penjara atau lebih.
Habib Bahar dilaporkan seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong.
Itu diduga terjadi saat Habib Bahar mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021.
Polda Jabar kemudian menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka penyebaran informasi bohong atas ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan ada alasan subjektif terhadap penahanan Habib Bahar.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Sorot Kasus Bahar, Refly Harun Sampai Gak Bisa Ngomong, Mudahnya Negara ini...
人参与 | 时间:2025-06-15 04:34:55
相关文章
- Soal Dana Kampanye, KPU Kembali Berlakukan LPSDK Untuk Partai Politik Peserta Pemilu
- Jelang HUT PDIP ke
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Modus Program Magang ke Jepang
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
评论专区