DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

探索 2025-05-25 09:42:14 47747

JAKARTA,quickq官网下载电脑版官方 DISWAY.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta terkait pembubaran Unit Pengelola Teknis (UPT) Parkir.

Komisi C DPRD DKI Jakarta juga mengusulkan agar perparkiran di Jakarta dikelola oleh swasta.

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

"Tentu kita akan kaji dan kita serahkan ke Pansus (Panitia Khusus)," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip Minggu 18 Mei 2025.

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Disebut-sebut Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol Sebesar 50 Persen

DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus

BACA JUGA:China Targetkan Thom Haye, Alex Pastoor Siapkan Senjata Alternatif, Kluivert Calling 32 Pemain Timnas Indonesia

Syafrin menerangkan, pengurangan ruas jalan yang dapat dipungut tarif parkir berimbas pada menurunya nominal retribusi yang disetor.

Jika mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) ada sebanyak 441 ruas jalan yang diperbolehkan untuk parkir kendaraan.

Namun dalam praktiknya, hanya sekitar 50 persen dari total ruas jalan yang diperbolehkan parkir. Penurunan ini karena terimbas kebijakan rekayasa lalu lintas seperti ganjil genap dan sebagainya.

BACA JUGA:Gratis Ongkir Gak Dihapus? Pemerintah Luruskan Aturan Baru Permen Komdigi

BACA JUGA:Misteri Mayat Terendam Air di Kelapa Gading, Polisi Selidiki Luka Diduga Akibat Kekerasan

"Tentu dengan penurunan lokasi yang dipungut oleh parkir tadi, itu juga berpengaruh terhadap jumlah biaya ataupun pemasukan dari retribusi parkir yang diterima," terang Syafrin.

Syafrin menegaskan, pihaknya akan selalu transparan terkait pendapatan retribusi parkir yang disetor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Tentu seluruh data informasi yang ada di kami itu sepenuhnya akan kami buka transparan, dan tentu keseluruhannya akan kita harapkan akuntabel dari sisi penyelenggaran UP parkir," pungkasnya. 

BACA JUGA:Tegas! Polisi Tangkap Debt Collector Bersenjata di Depok, Ada yang Bawa Peluru Kaliber 38

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qn-quickq.com/news/344e399648.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand

PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan

Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...

Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan

Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama

Pertanyakan Kejelasan Anggaran Formula E, PDIP: Tak Pernah Ada Info Akurat dari Anies

Titik Balik Bripka Ricky Rizal Melawan Skenario Ferdy Sambo, Keluarga Menangis Memintanya Jujur

Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?

友情链接