时间:2025-06-06 18:18:47 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Karawang - Korban pembunuhan sadis yang disertai dengan mutilasi dan pembakaran di Ka quickq安卓下载地址
Korban pembunuhan sadis yang disertai dengan mutilasi dan pembakaran di Kabupaten Karawang, Jabar, tercatat sebagai marketing Meikarta, sebuah perusahaan properti yang kini melakukan pembangunan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Korban yang dibunuh oleh suaminya sendiri dengan cara dimutilasi itu merupakan marketing perusahaan swasta," kata Wakapolres Karawang Kompol M Rano Hadianto, saat ekspose di Mapolres setempat, Kamis.
Pelaku M Holili (23) dan korban bernama Siti Saidah (20) merupakan pasangan suami isteri, tercatat sebagai warga Kampung Mejarjaya, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.?Mayat korban mutilasi itu ditemukan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang.
Sebelum menikah dengan pelaku, korban sempat bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di sebuah tempat karaoke di sekitar jalan Interchange Karawang Barat.?Saat menjadi pemandu lagu, korban menggunakan nama Nindy atau Desi Wulandari. Sementara dalam akun facebooknya, korban memakai nama Sinok Sizuka.
Sedangkan nama asli korban adalah Siti Saidah, asal Kampung Mejarjaya RT.03/01 Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.?Kasus pembunuhan sadis itu pada awalnya dilakukan pelaku dengan tangan kosong, baru kemudian pelaku melakukan mutilasi dan pembakaran korban.
"Pelaku membunuh isterinya sendiri dengan cara menghantam bagian leher korban dengan menggunakan tangan kosong," kata Wakapolres.
Ia mengatakan, pelaku mengaku membunuh isterinya karena kesal terhadap isterinya yang banyak menuntut. Bahkan isterinya sempat menuntut untuk meminta mobil.
"Motif pembunuhan sadis itu karena istrinya seringkali menuntut hal-hal yang tidak disanggupi oleh suaminya. Saat cekcok, isterinya juga sering menyudutkan orang tua suaminya, sehingga kesal dan melakukan pembunuhan," kata dia.
Menurut dia, Holili membunuh isterinya dengan cara menghantam bagian leher isterinya, menggunakan tangan kosong. Itu dilakukan saat kondisi rumah tangganya sedang cekcok.?Setelah dihantam lehernya dengan menggunakan tangan kosong, korban pun tak berdaya. Kemudian pelaku menutup bagian hidung dan mulut korban menggunakan lakban, sampai akhirnya korban meninggal dunia.
"Jadi pelaku sempat menyimpan mayat korban di rumah kontrakannya di Dusun Sukamulya, Kecamatan Telukjambe Timur selama dua malam. Baru kemudian potongan mayat isterinya itu dibuang di dua tempat berbeda," kata Wakapolres.
Aksi pembunuhan dilakukan pada 3 Desember 2017. Pelaku melakukan mutilasi dan pembakaran terhadap korban dengan tujuan menghilangkan jejak serta memudahkan untuk membuang mayatnya.
"Pelaku membuang korban dengan membungkus plastik ukuran besar di dua lokasi. Mayat korban dibawa dengan menggunakan sepeda motor," kata dia.
Aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada 7 Desember dan diketahui pelakunya pada 12 Desember 2017.?Polisi mengetahui kalau pelaku pembunuhan sadis itu merupakan suami korban, karena pelaku sempat datang ke RSUD berpura-pura mengaku kehilangan isterinya.?Tapi setelah suaminya itu dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, ada beberapa keganjilan. Sampai akhirnya suaminya itu mengaku telah membunuh korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.
Gus Miftah Diduga Bagi2025-06-06 18:15
Menhum Tegaskan RUU TNI Bukan Perintah Prabowo2025-06-06 18:11
Pj Gubernur Angkat Bicara soal Pembangunan Bandara Bali Utara2025-06-06 18:11
Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih2025-06-06 18:06
Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh2025-06-06 17:47
Pengembalian Jurusan IPA2025-06-06 17:29
Peselancar: Turis Enggan Latihan Surfing di Bali karena Air Laut Kotor2025-06-06 17:06
Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi2025-06-06 16:37
Demi Pangkas Polusi Udara, Sanofi Tanam 1.000 Mangrove di Kepulauan Seribu2025-06-06 16:36
Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan2025-06-06 15:38
Dalil, Doa, dan Cara agar Terhindar dari Siksa Kubur2025-06-06 18:12
Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat2025-06-06 17:30
Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal2025-06-06 17:12
UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!2025-06-06 17:05
10 Rute Penerbangan dengan Rata2025-06-06 16:45
Kucurkan Rp3 T Perang Lawan Corona, Anies Bilang: Bisa Bertambah2025-06-06 16:45
Alhamdulilah, 10 PDP di Bogor Dinyatakan Sembuh2025-06-06 16:26
Tim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan Tengkulak2025-06-06 16:12
Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang2025-06-06 15:59
Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini2025-06-06 15:38