Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

热点 2025-05-25 09:10:17 24

JAKARTA,quickq登录不了 DISWAY.ID- Waktu penyelesaian berkas ekstradisi buronan Paulus Tannos tinggal seminggu lagi, yakni 3 Maret 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harap akan ada kabar baik yang diberikan Singapura.

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

BACA JUGA:Ekstradisi Paulus Tannos, Menteri Hukum Tandatangani Surat Permintaan Pengembalian Buron e-KTP dari Singapura

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Segera Kirim Berkas Pemulangan Paulus Tannos ke Singapura

Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

“Syarat sudah kita lengkapi, tinggal nunggu hasil dari pihak Singapura, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada info positif,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis pada Senin, 24 Februari 2025.

Fitroh optimistis berkas yang diminta Singapura diterima semua. Tannos diharap bisa dipulangkan untuk disidangkan dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

“Mudah-mudahan diterima lah,” ujar Fitroh.

Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.

BACA JUGA:Jejak Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura dan Proses Diektradisi

BACA JUGA:Jejak Buronan Kasus Korupsi Paulus Tannos, Ditangkap di Singapura dan Proses Diektradisi

Kini, Indonesia tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi dia.

Adapun, soal pemulangan Paulus Tannos diusahakan oleh KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum. Buronan itu diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). 

Adapun, KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qn-quickq.com/news/30c399962.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Anies Punya Kartu Sakti untuk Lansia, Coba Lihat

Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan

Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok

9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun

Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M

Toko Agen Sembako di Jakbar Hangus Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?

友情链接