Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Lukmah Hakim Saifuddin yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY). "Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," katanya.
相关推荐
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- Pemerintah Pusat Mau Perpanjang PPKM Darurat, Anies Menolak?
- Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
- Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan