Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
Caleg Partai Gerindra di Kota Bandung ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung, Hasan Fauzi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sebelumnya di Semarang caleg partai besutan Prabowo Subianto dituntut 6 bulan karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca Juga: Hadeh! Caleg Gerindra Pakai Sabu-sabu saat Pasang Bendera Partai
Berdasarkan data dari KPU, AM ini tercatat sebagai Caleg DPRD Kota Bandung yang diusung Partai Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) lima Kota Bandung dengan nomor urut tujuh. Hasan mengaku bahwa kasus yang menjerat AM itu luput dari pengawasan pengurus Partai.
"Tapi kami akan lakukan pendalaman, apakah dia baru atau sudah lama (menggunakan narkoba). Tapi kalau sudah lama dia ga mungkin lolos (seleksi). Saat tes (AM) bersih," katanya.
Dia menyampaikan bahwa proses pengkaderan yang dilakukan sudah sangat teliti. Selain itu menjaga integritas dari hal-hal yang melawan hukum kerap disampaikan dalam setiap rapat maupun pertemuan dengan kader.
相关推荐
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja
- Terapkan Prinsip ESG, BSI Sabet Empat Penghargaan di Euromoney Islamic Finance Awards 2025
- Gila! Maya Kusmaya Setujui Pengoplosan BBM di Kasus Korupsi Pertamina, Ternyata Lulusan Norway Lho!
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- 7 Materi dan Kisi
- 65 Tahun Membangun Indonesia, WIKA Buktikan Kapasitasnya Sebagai Champion EPCC Contractor
- 东京艺术大学留学怎么样?