Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

百科 2025-05-31 00:17:17 2772

JAKARTA,quickq官方下载ios DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittiipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang pada Kamis, 9 November 2023.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo mengatakan Panji diperiksa sekitar 5 jam terkait kasus TTPU serta penyimpangan pengelolaan aset.

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

"Kurang lebih pemeriksaan selama 5 jam dengan 55 pertanyaan," kata Kombes Robertus saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November 2023.

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

BACA JUGA:Muhammad Husein Gaza Ikut Komentari Ustad Buya Arrazzy di Podcast Deddy Corbuzier: Keren, Lebih Keren Lagi Kalau Ditolak Dari Awal

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

BACA JUGA:Bocoran Jadwal Rakor PMJ dan KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Robertus mengatakan pemeriksaan ini baru sebagai tahap awal penyidikan setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara masih pemeriksaan awal yang bersangkutan sebagai tersangka, masih seputar peran yang bersangkutan terkait penyimpangan dalam pengelolaan aset yayasan," jelasnya.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes: Sudah Ada Tersangka

BACA JUGA:Kesakian Bang Onim Ungkap Kondisi Evakuasi Warga Sipil Palestina di Gaza: Kita Ditarget, Dibombardir Seperti Hujan

Bareskrim Polri menyebut ada aliran dana sebesar Rp 1.1 triliun dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Kalau kita lihat in-outnya dari transaksi TPPU kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1.1 triliun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.

Whisnu menjelaskan, angka itu didapat usai pihaknya menelusuri aset dan transaksi bank yang dilakukan oleh Panji Gumilang di 144 rekening.

Dari jumlah tersebut, 14 Rekening di antaranya berisi uang Rp 200 miliar yang saat ini telah dibekukan penyidik.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qn-quickq.com/news/24e399635.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa

Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga

Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui

Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024

3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan

Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa

Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023

Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP

友情链接