Timnas AMIN: Quick Count Bukan Hasil Valid Penentu Kemenangan Pemilu
JAKARTA,quickq收费标准 DISWAY.ID- Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva menyebut hasil perhitungan cepat atau quick count tidak bisa dijadikan landasan untuk memutuskan pemenang Pilpres 2024.
"Quick count yang sekarang beredar oleh berbagai lembaga-lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa menjadi pegangan, karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya" kata Hamdan di sekretariat Timnas AMIN, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan pada Kamis 15 Februari 2024.
Mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta seluruh pihak untuk menghormati hasil rekapitulasi yang sekarang masih dilakukan oleh KPU.
BACA JUGA:Kata OSO soal Hasil Quick Count: Ini Gila, Pemilu Gila!
BACA JUGA:Timnas AMIN Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Lebih Dahsyat: Terstruktur, Sistematik dan Masif
"Data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan kita yang paling valid. Saya kira itu yang pertama," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh saksi dari pihak AMIN untuk terus mengawal proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU.
"Kami dari Tim Nasional meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh Indonesia, yaitu saksi dari relawan AMIN, untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang pada saat sekarang ini," ajaknya.
BACA JUGA:Kuota Harga Spesial Chery Omoda E5 Menjadi 2.000 Unit di IIMS 2024
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta pendukungnya untuk bersabar menunggu hasil final perhintungan suara di Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia juga meminta pendukungnya agar tidak terprovokasi dengan berbagai hasil hitung cepat atau quick count pilpres 2024.
"Jangan lengah, jangan terprovokasi, jangan terhipnotis oleh berita-berita maupun berbagai perkembangan yang dimainkan," kata Cak Imin, Kamis, 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Respons Bawaslu Soroti Kasus Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
- 1
- 2
- »
下一篇:Intip Yuk! Gerbong Sultan 'Suite Class Compartment' KA Argo Semeru yang Anjlok di Yogyakarta
相关文章:
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- Polda Metro Jaya Bersyukur Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
- 英国诺丁汉大学一年留学费用多少?
- Sandiaga: Pesawat Kosong Jemaah Haji Bisa Bawa Turis Arab ke Indonesia
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- 英国伦敦大学金史密斯学院怎么样
- 日本视觉传达专业TOP院校推荐!
- Gelar Perkara Kasus Brigadir J Dilakukan, Fakta Baru Terkuak, Skenario Ferdy Sambo Makin Hancur!
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Pengacara Firli Bahuri Akui Apartemen di Dharmawangsa Belum Dilaporkan ke LHKPN
相关推荐:
- Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI
- Kemenkes: Setiap Tahun 2.500 Bayi Indonesia Lahir dengan Thalasemia
- NYALANG: Taman Bunga dari Utara
- 美国艺术留学费用有哪些?
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- 11 Ribu Pasien Thalasemia di RI per Tahun 2023, Tertinggi di Jabar
- FOTO: Jepang Kebanjiran Turis Gara
- Viral ASI Diolah Jadi Bubuk, Amankah untuk Bayi?
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Pengacara Bupati Mimika Bilang Tak Ada Unsur Kerugian Negara
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM
- Pasangan Prabowo
- KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga ke Luar Negeri
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Timnas AMIN Ingin di Istana dan MK Ada Kentungan Besar untuk Pengingat: Demokrasi Sedang Ada Masalah
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Selain Uang, KPK Temukan Sejumlah Senjata Api di Rumah Dinas Mentan
- Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM