Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta hingga awal September 2018 telah menerbitkan 1.161 Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, menyebutkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kelurahan telah menerbitkan 1.161 IUMK dengan total nilai investasi yang tercatat Sebesar Rp25,8 miliar dan jumlah lapangan kerja yang diciptakan sebanyak 2.337 tenaga kerja.
"Kami menjamin kemudahan dalam pengurusan IUMK, jika seluruh persyaratan benar dan lengkap, IUMK dapat diterbitkan maksimal satu hari kerja atau One Day Service, Urus Izin Usaha Mikro dan Kecil itu mudah," kata Edy dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (9/9/2018).
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat wilayah dengan jumlah IUMK diterbitkan adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebanyak 255 IUMK dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 480 orang dan total nilai investasi sebesar Rp3,7 miliar.
Sementara itu untuk total nilai investasi tertinggi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp7,4 miliar dengan total IUMK sebanyak 178 dan memberikan lapangan pekerjaan kepada 457 orang tenaga kerja.
"Beberapa bulan terakhir, IUMK menjadi primadona perizinan di UP PTSP Kelurahan, yakni tercatat sebanyak 1.161 IUMK berhasil diterbitkan oleh UP PTSP Kelurahan," kata Edy.
Edy menjelaskan dari total 1.161 IUMK yang telah diterbitkan, sebanyak 52,4 persen atau 608 IUMK merupakan Usaha Mikro dan Kecil yang tergabung dalam perkumpulan gerakan OK OCE (One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship).
Edy menambahkan jumlah IUMK dari usaha mikro dan kecil yang tergabung OK OCE terus bertambah setiap harinya. Selain itu, beberapa bulan terakhir para anggota OK OCE sudah mulai mengurus perizinannya di PTSP. Adapun program OK OCE merupakan program kemandirian terhadap para pelaku usaha untuk dapat menjalankan bisnisnya sehingga diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan. Mereka dilatih dan diberikan pendampingan dalam menjalankan dan memasarkan usahanya.
Mulai banyak para anggota OK OCE yang pada akhirnya memulai usaha. Namun, IUMK baru akan diberikan ketika kegiatan usahanya sudah diyakini dapat dijalankan, sehingga baru pada bulan-bulan ini geliatnya mulai terlihat. Hal itu terbukti setiap harinya UP PTSP Kelurahan tidak pernah sepi dalam menerima permohonan IUMK.
(责任编辑:热点)
- FOTO: Muak Warga Spanyol dengan Overtourism di Kepulauan Canary
- Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- 15 Rekomendasi Lagu Nasional Untuk Iringi Lomba 17 Agustus, Bikin Suasana Makin Seru dan Meriah!
- VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
- Oscar Darmawan Mundur dari Jabatan CEO Indodax, Ini Alasannya
- Dua Pesawat Tucano Terungkap Hilang Kontak Pada Pukul 11.18 WIB
- Merasa Tak Nyaman saat Menginap di Rumah Mertua, Apa Alasannya?
- Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- 5 Solusi bagi yang Susah Diet, Ampuh Bantu Turunkan BB
- Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- Pertama Kalinya, Raja Charles Buka Kastil Balmoral untuk Wisata
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- Awal Mula Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim Datangi Ponpes Al Zaytun
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM