时间:2025-06-06 20:10:31 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakil quickq手机版安卓
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakilan pengelola usaha ritel di wilayahnya untuk memberikan edukasi seputar bahaya kantong kemasan plastik bagi lingkungan.
"Kami akan langsung membentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama para perwakilan perusahaan ritel yang akan membahas tentang implementasi larangan kemasan plastik bagi konsumen," kata Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan di Bekasi, Minggu (6/1/2019).
Agenda tersebut sekaligus untuk menunjukkan keseriusan pihaknya dalam meminimalkan sampah plastik di wilayah setempat mulai 2019.
Menurut Ferdinan, sampah plastik sudah menjadi masalah global masyarakat dunia yang harus jadi perhatian seluruh kalangan.
Alasannya, plastik merupakan bahan yang tidak bisa segera terurai dengan tanah seperti sampah lainnya. Selain itu, plastik juga mengandung racun bagi lingkungan.
Kandungan "polyethylene" sejenis "thermoplastic" yang terbuat dari minyak dan termasuk bahan "photodegrade" dalam jangka waktu panjang akan terpecah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil, lebih beracun dalam bentuk petro-polymers.
Petro-polymers tersebut akan mengontaminasi tanah dan air yang merupakan tempat tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup dan mendapatkan makanannya dan menyebabkan racun tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.
Untuk itu, mulai Maret 2019 mendatang Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi.
Terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi, Ferdinan mengatakan implementasi aturan itu masih menunggu kesiapan perusahaan ritel.
Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019, karena kami masih menunggu kesiapan ritel," katanya.
FGD itu juga akan membahas tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Kegiatan FGD itu akan dilanjutkan dengan sosialiasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ke masyarakat nantinya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan," katanya.
5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur2025-06-06 20:07
Macron Saat Bertemu Prabowo: Persahabatan Indonesia dan Prancis Bukan Sekadar Kata2025-06-06 19:35
Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif2025-06-06 19:35
Tiket Naik Sampai 50 Persen, Pemudik Tujuan Padang Ramai di Terminal Lebak Bulus2025-06-06 19:23
7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta2025-06-06 18:37
FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta2025-06-06 18:36
Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif2025-06-06 18:17
KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie2025-06-06 17:58
Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat2025-06-06 17:52
Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga2025-06-06 17:29
Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman2025-06-06 20:06
Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?2025-06-06 19:56
Ngegas Goda Trump, Vietnam Gencarkan Diplomasi Dagang ke Amerika Serikat2025-06-06 19:51
Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif2025-06-06 19:39
TKN Sebut Pasangan Prabowo2025-06-06 19:10
Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?2025-06-06 19:02
Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia2025-06-06 18:13
Masuk List Khusus, Taiwan Sajikan Beragam Penawaran ke Trump2025-06-06 17:53
Presiden Prabowo Hadiri Salat Iduladha 1446 Hijriah di Masjid Istiqlal2025-06-06 17:45
Dermaga TNI AL Tawiri Jadi Basis Strategis di Timur RI, Dongkrak Ekonomi Ambon2025-06-06 17:44