您的当前位置:首页 > 知识 > Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional 正文
时间:2025-06-06 19:09:40 来源:网络整理 编辑:知识
Solo, CNN Indonesia-- Pelaku usaha agen perjalanan wisata di Solo menyayangkan larangan study tourya quickq充值最简单三个步骤
Pelaku usaha agen perjalanan wisata di Solo menyayangkan larangan study touryang diterbitkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah dan sejumlah provinsi lain beberapa hari terakhir.
Larangan tersebut bermunculan buntut kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat akhir pekan lalu.
Ketua Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies(Asita) Kota Solo, Mirza Ananda menilai larangan tersebut sebagai respons emosional dari Dinas Pendidikan. "Saya rasa ini kebijakan emosional tanpa dasar ya. Spontanitas," kata Mirza saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (16/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza menilai larangan tersebut tidak tepat sasaran. Seharusnya Dinas Perhubungan dan Kepolisian lebih tegas mengawasi bus yang beredar di jalanan.
"Kami melihat ini ada yang harus dievaluasi. Pertama Dinas Perhubungan dan Kepolisian. Ini kenapa mobil tahun 2023 tidak membayar KIR, tidak membayar pajak, oli tidak diganti satu tahun, tapi bisa merajalela di jalanan?" kata pemilik Batari Tour and Travel itu.
Di sisi lain, Mirza mengakui masih banyak sekolah yang menggunakan biro perjalanan wisata ilegal. Sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010, biro perjalanan wisata harus terdaftar sebagai anggota Asita untuk mengantongi izin operasional dari Pemerintah," katanya.
"Dinas pendidikan juga harus introspeksi. Apakah sistem yang digunakan untuk menentukan vendor apakah sudah benar? Itu juga harus dikritisi. Bukan substansi study tour-nya yang dilarang," tuturnya.
Ia pun mengusulkan agar Dinas Pendidikan Provinsi Jateng bekerja sama dengan Asita Jateng untuk menetapkan standar pelaksanaan study tourdi sekolah. Selain menyetarakan biaya study tour, standarisasi juga bisa menjaga kualitas layanan yang didapatkan para siswa.
"Kami kepenginnya Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Asita. Kita buat MoU harga Jateng kita setarakan, fasilitas dan servis kita standarisasi," ucapnya.
Standarisasi tersebut juga berguna untuk mengurangi penyimpangan anggaran yang rawan terjadi saat sekolah melaksanakan study tour. Ia mengakui di beberapa sekolah tidak semua biaya study tourbisa digunakan untuk perjalanan para siswa.
"Sekarang kan sekolah menetapkan biaya study tour, tapi yang benar-benar dijalankan berapa? Yang dihindari kan seperti itu," katanya.
"Kalau ada standarisasi kan sudah beres, tidak ada permainan. Dan Asita berani menjamin untuk memberikan fasilitas dan standar yang sama," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah provinsi di tanah air menetapkan larangan study touruntuk sekolah-sekolah di wilayahnya. Larangan tersebut marak setelah kecelakaan maut yang merenggut 11 nyawa dari rombongan wisata SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang Sabtu (11/5) lalu.
Larangan tersebut di antaranya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Kuningan, Pangandaran, Cirebon, Depok, Bogor, Cimahi, Tangerang Selatan, dan Jawa Tengah. Untuk Provinsi Jawa Tengah, larangan tersebut tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.
(syd/wiw)Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali2025-06-06 19:07
Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan2025-06-06 18:55
Ini Tuntutan Koalisi Pejalan Kaki di Ibu Kota2025-06-06 18:33
FOTO: Ramai2025-06-06 18:14
5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 402025-06-06 17:49
Aturan Pantang dan Puasa Katolik Masa Prapaskah 20252025-06-06 17:18
Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota2025-06-06 16:58
Didukung BRI, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto ini Siap Go Global2025-06-06 16:47
Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor2025-06-06 16:46
FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi2025-06-06 16:31
Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta2025-06-06 19:08
Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel2025-06-06 19:06
Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum2025-06-06 18:49
VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah2025-06-06 18:40
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke2025-06-06 18:29
11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan2025-06-06 18:16
PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK2025-06-06 17:09
Bolehkah Menerima Tamu di Kamar Saat Menginap di Hotel?2025-06-06 16:48
Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)2025-06-06 16:35
Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS2025-06-06 16:33