JAKARTA,quickq充值入口在哪里 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menarik seluruh laporan dugaan ancaman pembunuhan di media sosial peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah yang berada di beberapa Polda.
"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa polda yang telah menerima laporan serupa yaitu dari Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim, yang nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat, 27 April 2023.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejudkan Luis Milla: Penurunan Performa Tim Hingga Pemain Baru
BACA JUGA:Uang di Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Tembus Puluhan Miliar Rupiah, PPATK: Kami Telah Curiga Sejak 2022
Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
BACA JUGA:Alasan Kelompok Separatis di Papua Terus Menebar Teror Diungkap Moeldoko: Mereka Takut Kehilangan Pengaruh di Masyarakat
"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian, atas dasar itu ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- 1
- 2
- »
Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
人参与 | 时间:2025-06-15 07:13:07
相关文章
- Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
评论专区