Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru.
"Benar, ada 51 penyelidikan baru," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, Ali enggan menjelaskan kasus-kasus apa saja yang tengah dilidik oleh KPK tersebut.
"Saya kira begini, ini perkara penyelidikan sehingga kami tidak bisa membuka tentunya kasusnya di mana, terkait apa," ujar dia.
Baca Juga: KPK Hentikan 36 Kasus, Gerindra Penasaran: Apa Alasannya?
Ia memastikan jika memang ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kasus-kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saya tidak bisa merinci lebih lanjut karena sedang berjalan perkara ini, tentunya kita lihat kelanjutan perkaranya apa. Kalau memang ditemukan bukti permulaan cukup dipastikan ditingkatkan ke penyidikan, materinya apa? Nanti setelah penyelidik bekerja," ujarnya.
Untuk diketahui, 51 penyelidikan baru itu sempat dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi, jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kami buka untuk melakukan penyelidikan," ucap Firli di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah menerbitkan 21 surat penyidikan.
"Sudah 21 surat penyidikan yang kami terbitkan, ada 18 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kami buka, tidak ada (yang ditutupi) kecuali yang kami rahasiakan," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan 36 kasus di tahap penyelidikan untuk akuntabilitas dan kepastian hukum. KPK enggan merinci detil kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan tersebut.
(责任编辑:综合)
- FOTO: Membersihkan Wihara, Tradisi Suci Jelang Tahun Baru Imlek
- NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik
- Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Kabin Pesawat Air India Bocor Saat Terbang, Penumpang Panik
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Mensesneg Ungkap Alasan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama jadi Dirjen Bea Cukai
- Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN
- Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Sejarah Dimulai dari Perantau Era 90an Hingga Pasca Reformasi
- Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- Melihat 'Ujung Dunia' di Kamchatka, Diiringi Gemuruh 300 Gunung Berapi
- FOTO: Mirip Donald Trump, Penjual Puding di Pakistan Ini Viral
- Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro