Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin mengutus tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor Jawa Barat, tempat yang rencananya dijadikan lokasi konser pedangdut Rhoma Irama pada Rabu (24/6) petang.
Kedatangan tim tersebut ke Desa Cibunian untuk menyampaikan surat peringatan kepada warga desa bernama Surya Atmaja, sebagai pihak yang mengundang Rhoma Irama untuk menggelar konser dalam acara khitanan anaknya.
Baca Juga: Astaga, Kasus Positif Corona di Bogor Gak Becanda!!
"Meminta agar membatalkan rencana konser Soneta Group dan acara hiburan lainnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Ia mengatakan, segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tidak diperbolehkan selama masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Bogor.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- 7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- Usai Dicek Kesehatannya Malam Ini, Esok Enembe Dijadwalkan Diperiksa KPK
- 5 Makanan 'Aman' untuk Si Gigi Sensitif
- Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- Rismon Hasiholan Penuhi Panggilan Polisi Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
- Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!