Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

焦点 2025-05-30 15:41:08 8

JAKARTA,quickq 苹果版 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Respons Jokowi Usai Ketua KPK Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

Ia meminta seluruh pihak untuk menghormati seluruh proses hukum.

"Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum," ucap Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis, 23 November 2023.

BACA JUGA:Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetepakan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menjelaskan pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih.

"Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," tuturnya.

"Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan tanggal 28 April 2021," ungkapnya.


Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK. -Dokumentasi Harian Disway-

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup

Pihaknya menyita beberapa barang yang digunakan SYL ketika bertemu Firli Bahuri di GOR Bulutangkis.

Dalam kasus ini, Firli disangkakan dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Lantaran sangkaan pasal berlapis tersebut, Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup sebagaimana Pasal 12B Ayat 1 terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara.

本文地址:http://www.qn-quickq.com/html/95f399563.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

艺术生出国读研需要哪些条件?

Kebakaran Landa Pasar Blok A

Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi

Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres

萨凡纳艺术学院在哪个州?

Studi Sarankan Masak Nasi dengan Benar agar Terhindar dari Kanker

JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih?

Besok, SYL Diperiksa Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

友情链接