Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

知识 2025-05-31 06:02:09 28

JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY.ID- Sidang pembacaan eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditunda.

Sedianya sidang digelar pada Rabu 6 Maret 2024, namun sidang ditunda selama seminggu dan nantinya akan kembali digelae pada Rabu 13 Maret 2024.

Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi tanggal 13 Maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," kata hakim anggota, Fahzal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2024.

Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

BACA JUGA:Ahmad Sahroni Duga Pengungkapan Sindikat Narkoba 100 Kg di Nganjuk Ada 'Permainan', Begini Reaksi Polisi!

Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit

BACA JUGA:Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan

Fahzal mengatakan sidang ditunda karena hakim ketua Rianto Adam Pontoh sedang sakit.

"Ketua majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat. Mudah mudahan beliau cepat sehat" ungkapnya.

Diketahui, Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini pada Rabu 6 Maret 2024.

Adapun agenda sidang yaitu, pembacaan eksepsi.

BACA JUGA:MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Cak Imin: Harus Begitu, Aturan Jangan Dibuat di Tengah Permainan

BACA JUGA:Infinix GT 10 Pro Janjikan Permainan Games yang Terbaik di Kelasnya

"Tanggal sidang Rabu, 06 Maret 2024. Jam 10.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB. Agenda Pembacaan Eksepsi. Ruangan Prof. Dr. H Muhammad Hatta Ali," tulis laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu.

Adapun nomor berkas perkara SYL yaitu 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst, dengan perwakilan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Hadi dan Ketua Hakim Majelis Tipikor Rianto Adam Pontoh.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (YSL) melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44.5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada rentang waktu 2020-2023.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.qn-quickq.com/html/90f399852.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal

Minta Beautifikasi Jembatan Pulau Balang, Menteri PUPR: Selesai Sebelum Agustus 2024

Intip Keseruan di Laz Hotel Lazada Festival 12.12

Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun

7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga

Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan

Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh

Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko

友情链接