您的当前位置:首页 > 探索 > Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto 正文
时间:2025-06-06 19:15:56 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan quickq加速器官方网站
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pertama, kata dia, KPK memeriksa mantan penyidiknya sendiri.
BACA JUGA:Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
BACA JUGA:Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan, Taat Hukum dengan Kepala Tegak
"Tentang keganjilan penyidik memeriksa mantan penyidik," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Ronny juga melihat adanya upaya KPK mendramatisasi penggeledahan yang secara substansi penyidik tidak menemukan apa-apa.
"Tentang dramatisasi melalui penggambaran koper. KPK berdalih agar aman, namun logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan atau mengamankan sebuah USB flash disk dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," jelas Ronny.
Ronny menilai penggeledahan ini juga menunjukkan atau mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mendadak Muncul ke Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pimpin Konferensi Pers HUT PDIP
Lalu, lanjut Ronny, kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) yang bahkan juru bicara KPK sendiri tidak tahu. Menurut Ronny, hal itu merupakan salah satu bukti KPK edisi ini masih bisa diremote oleh pihak-pihak di luar KPK.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu baru membangun konstruksi hukum karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," imbuhnya.
Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum2025-06-06 18:59
Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari2025-06-06 18:09
16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata2025-06-06 18:08
Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan2025-06-06 17:58
Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot2025-06-06 17:45
Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 20302025-06-06 17:30
Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi2025-06-06 17:21
Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP2025-06-06 17:00
Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?2025-06-06 16:46
Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak2025-06-06 16:36
Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri2025-06-06 18:33
Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda2025-06-06 18:26
Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil2025-06-06 18:07
Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan2025-06-06 17:39
Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti2025-06-06 17:33
Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta2025-06-06 17:20
Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?2025-06-06 17:20
Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak2025-06-06 16:52
ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP2025-06-06 16:45
Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!2025-06-06 16:37