综合

Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim

字号+ 作者:quickq怎么样 来源:百科 2025-05-30 08:50:26 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Bandung - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kece quickq苹果手机版

Warta Ekonomi,quickq苹果手机版 Bandung -

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kecewa atas keputusan majelis hakim yang menolak untuk kembali memberikan tanggapan atas jawaban eksepsi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Jaksa sudah memberikan dakwaan, jaksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," ujar Buni Yani usai persidangan lanjutan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Buni Yani kembali mengutarakan keheranannya atas munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan kepadanya.
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba bimsalabim muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume,"kata dia.
Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Ia berdalih tidak pernah sekalipun mengedit video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, video tersebut didapat dari unduhan di salah satu media sosial, tanpa sedikitpun mengeditnya.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan eksepsi dari JPU, kurang mendetail.
"Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eksepsi kami," katanya.
Meski begitu, ia menyebut majelis hakim yang dipimpin M. Sapto cukup menerima eksepsi yang diajukannya. Sehingga ia berharap, eksepsi tersebut dapat diterima oleh hakim serta kliennya dapat terbebas dari segala tuntutan.
"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," katanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE sendiri, akan kembali digelar pada 11 Juli 2017 dengan agenda putusan sela. (Ant)

Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim


1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • 5 Cara Agar Tidak Mabuk di Bus saat Mudik Lebaran

    5 Cara Agar Tidak Mabuk di Bus saat Mudik Lebaran

    2025-05-30 08:28

  • 英国硕士25Fall申请!TOP院校申请开放时间保姆级整理!

    英国硕士25Fall申请!TOP院校申请开放时间保姆级整理!

    2025-05-30 08:09

  • Catat, 5 Air Rebusan untuk Mengobati Sakit Pinggang

    Catat, 5 Air Rebusan untuk Mengobati Sakit Pinggang

    2025-05-30 07:21

  • 教师节小红书福利专场

    教师节小红书福利专场

    2025-05-30 06:35

网友点评