Sidang Praperadilan, Tim Hasto Kristiyanto Siap Buktikan Status Tersangka Dipaksakan!
JAKARTA,quickq安装包下载 DISWAY.ID -Tim hukum Hasto Kristiyanto menyiapkan bukti untuk menegaskan status tersangka yang ditetapkan terlalu dipaksakan.
Sidang permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dimulai pada Rabu 5 Febuari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim hukum Hasto, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy, menyatakan telah siap dengan bukti dan saksi untuk melanjutkan proses pembuktian dalam agenda selanjutnya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hasto, Kuasa Hukum Sebut Sprindik Penetapan Tersangka Bocor
Tim hukum mengkritik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka yang dinilai belum didasarkan pada bukti yang kuat.
"Kami melihat bahwa bukti yang ada ini sangat prematur, dan ini lebih banyak aspek non-hukumnya daripada aspek yuridisnya," katanya kepada wartawan.
BACA JUGA:2 Pejabat KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto juga dihadapkan pada klaim bahwa penangkapannya tidak sesuai prosedur karena ia tidak dipanggil sebagai saksi. Menanggapi hal ini, tim hukum menegaskan bahwa penahanan tersebut tidak sah dan akan dibuktikan di persidangan.
Mereka juga mengharapkan agar proses pengadilan berlangsung cepat, sederhana, dan murah, sesuai dengan prinsip fast trial.
BACA JUGA:Tersangka Donny Tri Istiqomah Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Hasto-Harun
"Kami ingin proses pengadilan yang fast trial, agar klien kami juga mendapatkan kepastian hukum," ujar Ronny.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.
BACA JUGA:Kasus Hasto-Harun, KPK Minta Imigrasi Cekal Agustiani Tio dan Suaminya ke Luar Negeri
- 1
- 2
- »
下一篇:Buruh Gugat UU MD3 di MK
相关文章:
- Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja
- Kehidupan di Tahun Ular Kayu 2025, Momen Penuh Transformasi
- Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Lewat Siprosatu, Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Hilir Kelapa Sawit
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- Sleman Pimpin Pengadaan Digital, Transaksi Tembus Rp205 Miliar Libatkan 2.000 UMKM
- Kolaborasi Kemenekraf
相关推荐:
- Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- Digugat Panji Gumilang Rp 5 Triliun, Mahfud MD Diyakini Menang
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- JK Klaim Tak Ada Kubu
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU
- BNI dan Republikorp Kolaborasi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional