Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 guna menyelamatkan nasib jutaan pekerja di industri rokok.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyatakan bahwa beberapa pasal dalam PP tersebut perlu disempurnakan atau bahkan dibatalkan karena berpotensi menghambat upaya penyelamatan industri padat karya.
"Jika sejalan dengan program pemerintah terkait industri padat karya, deregulasi perlu dilakukan," ujar Sudarto di Kudus, belum lama ini.
Menanggapi hasil kesepakatan usai unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada 20 Oktober 2024, Sudarto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah. Padahal, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Seharusnya kebijakan pemerintah benar-benar mendukung industri padat karya, khususnya IHT," tegasnya.
FSP RTMM-SPSI tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk memperjuangkan nasib pekerja rokok. Mereka berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, dapat menjembatani aspirasi buruh.
"Ribuan pekerja membutuhkan perhatian pemerintah. Regulasi yang terlalu ketat justru mengancam kelangsungan pekerjaan dan penghidupan mereka," kata Sudarto.
Selain deregulasi, serikat pekerja juga mendorong moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Kenaikan harga rokok akibat cukai dinilai akan mengurangi daya beli konsumen dan memperkuat persaingan dengan rokok ilegal.
Tantangan lain datang dari Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai terlalu eksesif. "Kami tidak menolak regulasi, tetapi harus ada ruang bagi pekerja untuk tetap bisa bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Sudarto.
Sudarto menegaskan bahwa pekerja rokok saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi. "Mereka butuh pekerjaan dan upah yang layak. Jangan tambah penderitaan mereka dengan regulasi yang memberatkan," pungkasnya.
(责任编辑:热点)
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- 上海作品集机构哪家比较好?
- Jakpro Sebut Sisa Biaya Komitmen Rp90 Miliar Formula E Bagian Renegosiasi
- 纯艺术留学有哪些值得推荐的院校?
- Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi dengan Menanam 9.292 Pohon
- Catatan buat Pria, 6 Hal Ini Dibenci Wanita saat Bercinta
- Dokter Ingatkan Risiko Penis Patah Usai Bercinta, Ini Gejalanya
- Kongkalikong dengan Satpam, Maling Gasak Aset Perusahaan Kontraktor di Makasar Jakarta Timur
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya
- Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris
- 陶艺专业艺术留学有哪些院校?
- Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- Memprihatinkan, Begini Kondisi Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman
- Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler
- Hill of Art 竞赛直通车
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 21 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Buka Pameran Bulan Seni Rupa di TIM, Anies: Ini Malam yang Membahagiakan
- Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
- Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai