您的当前位置:首页 > 热点 > Jelang Debat Capres 正文
时间:2025-06-06 19:02:38 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa tim pasangan calon (Paslon) tid quickq苹果版官网
JAKARTA,quickq苹果版官网 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa tim pasangan calon (Paslon) tidak diperbolehkan untuk membawa alat peraga kampanye (APK) saat debat Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.
"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, pendukung tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," ujar Hasyim Asy'ari kepada awak media.
BACA JUGA:Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
BACA JUGA:Jokowi Sentil BEM UGM Usai Dicap Alumnus UGM Memalukan: Ingat, Kita Ini Punya Etika!
"Satu-satu yang boleh pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh. Jadi bagian itu lah kira-kira. Jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan," tambahnya.
Adapun atribut yang dimaksud oleh KPU, yakni atribut seperti baju kampanye yang dimiliki oleh masing-masing tim pasangan calon.
Selain itu, untuk menghindari adanya tim Paslon yang membawa APK, pihak KPU akan melakukan screening atau pemeriksaan terhadap tamu undangan.
"Sehingga nanti begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat atau alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dibawa oleh tim pendukung," jelas Hasyim.
BACA JUGA:Tuntutan Rafael Alun dan Hal-hal yang Memberatkan, Pantaskah Ditahan 14 Tahun Penjara atau Kurang?
BACA JUGA:KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
"Satu-satu yang boleh adalah yang melekat di badan ya, pakaiannya. Kira-kira itu," sambungnya.
Diketahui, KPU akan melangsung debat capres-cawapres tahap pertama di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.
Tema yang diusung pada debat pertama, yaitu tentang pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan warga.
FOTO: RS di Barcelona Rekrut Anjing untuk Semangati Pasien2025-06-06 18:42
5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!2025-06-06 18:33
Proliga 2025: Menang Telak Atas Garuda Jaya, Jakarta Lavani Kokoh di Puncak Klasemen2025-06-06 18:25
2025全球影视制作专业大学排名2025-06-06 18:21
7 Kebiasaan Sehari2025-06-06 17:43
RUU Stablecoin Diperbaharui, Diyakini Bakal Lolos Perdebatan di Senat AS2025-06-06 16:52
2025全球建筑学专业大学世界排名2025-06-06 16:40
Mendikdasmen Bahas Penyempurnaan Pendidikan Usia Dini, Termasuk Mencegah Bunuh Diri2025-06-06 16:36
Digeser Hamad Qatar, Changi Singapura Bukan Lagi Bandara Terbaik Dunia2025-06-06 16:24
UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor2025-06-06 16:20
Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo2025-06-06 18:28
Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan2025-06-06 18:11
2025法国设计学院排名2025-06-06 18:07
Lirik lagu Hymne Guru Lengkap dengan Sejarahnya yang Mengharukan2025-06-06 17:52
Biar Manfaatnya Maksimal, Kapan Sebaiknya Minum Air Jahe?2025-06-06 17:29
Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!2025-06-06 17:17
Setelah Ruhut Serang Bertubi2025-06-06 17:14
2025世界服装设计学院前十名2025-06-06 16:59
Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M2025-06-06 16:41
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik2025-06-06 16:34