您的当前位置:首页 > 知识 > Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang 正文
时间:2025-06-06 19:16:28 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras ha quickq 官网
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras hambatan terhadap akses bantuan makanan dan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, Palestina.
Juru Bicara Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia, Jeremy Laurence mengatakan bahwa blokade bantuan kemanusiaan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
"Untuk hari ketiga berturut-turut, warga sipil dilaporkan tewas di sekitar lokasi distribusi bantuan yang dikelola oleh Gaza Humanitarian Foundation," ujar Laurence, dilansir dari Reuters, Rabu (4/6).
27 Warga Palestina sebelumnya dilaporkan tewas dan puluhan lainnya terluka akibat tembakan di dekat lokasi distribusi makanan di Rafah, Gaza Selatan.
Militer Israel mengklaim pasukannya menembak ke arah sekelompok orang yang keluar dari jalur akses yang telah ditentukan di dekat pusat distribusi.
Adapun Lembaga Amerika Serikat, Gaza Humanitarian Foundation menyatakan bahwa mereka berhasil menyalurkan 21 truk bantuan makanan pada hari yang sama tanpa insiden di dalam area distribusi.
Namun, metode kerja yayasan ini menuai kritik tajam karena dinilai melewati jalur bantuan kemanusiaan resmi dan tidak mengikuti prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. Yayasan ini juga diketahui mendapat dukungan dari otoritas dari Israel.
Penduduk Gaza saat ini hidup dalam kondisi kelaparan ekstrem, setelah rumah mereka hancur dan mereka terpaksa mengungsi akibat konflik yang terus berkecamuk.
Baca Juga: Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
Serangan terhadap warga sipil yang mencoba mengakses makanan sendiri benar-benar tidak dapat diterima secara moral. Lembaga internasional sepakat bahwa segala bentuk penghalangan disengaja terhadap akses bantuan dasar seperti makanan dan obat-obatan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional.
Bareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPU2025-06-06 19:04
Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit2025-06-06 18:53
Unilever Indonesia (UNVR) Rilis Jadwal Pembagian Dividen Final Rp47 per Saham, Cair Tanggal Segini2025-06-06 18:48
Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos2025-06-06 18:46
Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.122025-06-06 18:28
ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office2025-06-06 18:28
Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 20242025-06-06 17:47
Butuh Duit Rp571 Triliun, Anies Mau Cari Darimana?2025-06-06 17:06
FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 20242025-06-06 16:40
WHO Rilis Peringatan Global soal Obat Diabetes Palsu2025-06-06 16:31
Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan2025-06-06 19:07
FOTO: Merayakan Yoga di Tengah Bisingnya New York2025-06-06 18:51
ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office2025-06-06 18:50
CHARLES & KEITH Icon Bali, Hadirkan Pengalaman Khas Pulau Dewata2025-06-06 18:46
Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo2025-06-06 18:39
Profil dan Riwayat Pendidikan Titiek Soeharto, Lulusan UI Bertengger di Dapil DIY, Lolos ke DPR2025-06-06 18:35
VIDEO: Ramaikan Euro 2024, Tukang Daging Ciptakan Sosis Bendera Jerman2025-06-06 18:05
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK2025-06-06 17:37
Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?2025-06-06 16:54
Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet2025-06-06 16:34