3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya

热点 2025-05-25 08:42:09 22962

SuaraJakarta.id - Tiga buronan kasus judi online yang ditangkap di Kamboja sudah dipulangkan ke Tanah Air. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan,quickq咋样 selanjutnya Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bakal mendalami peran dari ketiga tersangka serta jaringannya.

"Nanti tim gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Metro akan mengembangkan peran tiga tersangka tersebut yang baru hari ini diamankan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilis kasus penangkapan tiga buronan judi online di Kamboja dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam rilis kasus penangkapan tiga buronan judi online di Kamboja dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]

Para tersangka judi online ini antara lain, Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi.

Baca Juga:DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya

Dedi menyebut penangkapan ketiga buronan judi online itu bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tiga orang pelaku judi online berinisial N, TS dan NR.

Dari situ, polisi mendapati informasi tentang keterkaitan para tersangka judi online dengan Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan, dan Ivan Tantowi yang saat itu berada di Kamboja.

Ini tampang tiga DPO tersangka judi online yang ditangkap petugas Polri di Kamboja setibanya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]
Ini tampang tiga DPO tersangka judi online yang ditangkap petugas Polri di Kamboja setibanya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (15/10/2022). [Dok. Istimewa]

"Tiga tersangka tersebut terdeteksi berada di luar negeri. Karenanya dari pihak Bareskrim meminta dari Divhubinter untuk mengeluarkan red notice," ungkap Dedi.

Setelah itu, Polri bersama otoritas kepolisian Kamboja berkoordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga buronan itu.

"Alhamdulillah kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, ED dan IT, berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan dan penuntasan," jelas Dedi.

Baca Juga:Setelah Apin BK, 3 DPO Judi Online Juga Dibawa Polri dari Kamboja Besok

Penangkapan Apin BK

Sebelumnya Selanjutnya
  • 1
  • 2
本文地址:http://www.qn-quickq.com/html/69a399903.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara

Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad

Pemprov DKI Pikir

Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies

PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China

Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral

Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI

Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar

友情链接