时间:2025-06-13 20:25:26 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Batas pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah 31 Mar quickq永久免费
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID--Batas pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah 31 Maret setiap tahunnya.
Sementara itu, batas pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan adalah tanggal 30 April setiap tahunnya.
BACA JUGA:9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
BACA JUGA:Cara Lapor SPT Tahunan Untuk Pajak Pribadi, Ayo Lapor Sebelum 31 Maret 2024
Dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pajak yang diterima pada Selasa 25 Maret 2025 disebutkan, mengingat terdapat hari libur nasional dan cuti bersama yang bertepatan dengan periode batas akhir penyampaian SPT Tahunan WP OP untuk SPT Tahun 2024,
Maka penyampaian SPT Tahunan tetap dapat dilaksanakan hingga batas waktu melalui saluran elektronik pada laman DJP Online.
Berikut pengumuman lengkap Direktorat Jenderal Pajak :
BACA JUGA:Cara Lapor SPT Tahunan, Ini Sanksinya Jika Tidak Melapor!
BACA JUGA:Sat Set! Begini Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Online Sambil Rebahan
Dalam rangka optimalisasi pemberian layanan kepada wajib pajak, khususnya terkait penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama bulan Ramadan 1446 Hijriah, kami sampaikan hal sebagai berikut.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi adalah paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan periode tahun buku Januari s.d. Desember,
Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 adalah tanggal 31 Maret 2025.
BACA JUGA:Forkopimda Jawa Barat Lapor SPT Tahunan Dinilai Tepat Waktu, DJP Ucapkan Terima Kasih
Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan2025-06-13 20:18
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme2025-06-13 20:14
Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital2025-06-13 20:03
VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal2025-06-13 19:59
Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se2025-06-13 19:30
Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School2025-06-13 19:27
Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 20242025-06-13 18:52
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis2025-06-13 18:48
Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!2025-06-13 18:24
Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik2025-06-13 17:42
IHSG Siang Ini Amblas 0,64% ke Level 7.158, Saham Emiten Pertambangan Jadi Primadona2025-06-13 20:14
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP2025-06-13 20:11
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP2025-06-13 19:32
Gugus Tugas Prabowo Sebut Menu Makan Siang Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda, Tapi...2025-06-13 19:25
Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi2025-06-13 19:03
Heru Budi: Pak Dirlantas Bisik2025-06-13 18:52
Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT2025-06-13 18:50
KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap2025-06-13 18:37
Kejagung Tegaskan Jampidsus Dikuntit Densus 88 Fakta: Bukan Isu Lagi!2025-06-13 18:14
Terima Kelola Izin Tambang, Muhammadiyah Bentuk Tim Khusus yang Diketuai Muhadjir Effendy2025-06-13 17:42