Tim Kuasa Hukum Masih Tunggu Informasi Resmi dari KPK Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap

JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku.
Penetapan tersangka tersebut, hingga kini belum diamini KPK, meski Surat perintah penyidikan telah bocor ke publik.
BACA JUGA:Hasto Akui Telah Terima Kabar Akan Dijadikan Tersangka KPK: Saya Akan Melawan
BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Begini Perjalanan Kasusnya
Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapat pemberitahuan resmi dari KPK.
"Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tau kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny kepada Disway.id, Selasa 24 Desember 2024.
Ronny menilai jika kabar penetapan tersangka itu benar, ia khawatir akan ada Sekjen lain seperti Hasto yang ditersangkakan karena sikap kritis.
"Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita," tambah Ronny.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Tersangka KPK dalam Kasus Harun Masiku, Netizen Sebut 'Kado' Tahun Baru
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, Jubir KPK Angkat Bicara
Berdasarkan sumber kepada Disway.id, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/-153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat 20 Desember 2024 pekan lalu.
Dalam surat perintah penyidikan, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
相关文章
BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - BYD secara resmi meluncurkan Seal 06 EV yang dibanderol dengan harga 15,2702025-06-08Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian PPN/Bappenas membocorkan tahap pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IK2025-06-08Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
SuaraJakarta.id - Perusahaan perangkat GPS, Tomtom menyebut Jakarta merupakan kota dengan peringkat2025-06-08Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menerima gelar Profesor Kehormatan dari L.N.2025-06-08Kilas Balik Ucapan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK: Saya Datang!
JAKARTA, DISWAY.ID –Beredarnya sprindik terhadap Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai ter2025-06-08Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan seorang siswa Sekolah D2025-06-08
最新评论