Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
JAKARTA,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID -BPJS Kesehatan kini menjalankan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) untuk meningkatkan kemudahan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 hingga 24 bulan.
Melalui mekanisme cicilan, peserta dapat membayar tunggakan mereka secara bertahap.
Tujuan dari program REHAB adalah memberikan fleksibilitas finansial kepada peserta agar mereka dapat melunasi tunggakan mereka tanpa beban yang berlebihan.
BACA JUGA:Emang Boleh BPJS Kesehatan Dipakai untuk Cover Rawat Inap di RSJ? Bisa Kok, Penuhi Syarat Ini Dulu Tapi Ya
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan keadilan dalam sistem JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah merancang Program Pembayaran Bertahab (REHAB).
Program ini memiliki kebijakan pembayaran yang fleksibel, sehingga peserta dapat membayar tunggakan mereka dalam jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
Selain itu, mekanisme cicilan yang disediakan akan membantu meminimalisir beban keuangan yang mungkin dirasakan oleh peserta.
Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 sampai dengan 24 bulan dapat memanfaatkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) ini.
BACA JUGA:Dana Iuran BPJS Kesehatan Memang Tidak Bisa Dicairkan, Tapi Tetap Bisa Dapat 2 Manfaat Ini...
Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan mereka secara bertahap tanpa merasa terbebani oleh jumlah tunggakan yang besar.
BPJS Kesehatan secara aktif mendorong para peserta untuk memanfaatkan program ini sebagai solusi keuangan yang efektif.
Mekanisme cicilan yang ditawarkan dalam Program Pembayaran Bertahab (REHAB) diatur secara terperinci untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Peserta yang memilih untuk memanfaatkan program ini akan diberikan informasi mengenai jumlah cicilan, jangka waktu pembayaran, dan syarat-syarat pembayaran lainnya.
BACA JUGA:Mau Dapat Gigi Palsu Bermodal Kartu BPJS Kesehatan? Gampang Nih, Ikuti Aturan Ini Yuk
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- Ramai Virus HMPV, Amankah Bepergian ke China saat Ini?
- Viral Bekukan Nasi di Freezer dan Hangatkan Lagi, Amankah?
- Pramugara Bagikan Alasan Kamu Tak Disarankan Minum Kopi di Pesawat
- 30 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 di Berbagai Instansi, Bisa Diakses Mulai 17 November
- Permintaan Menko PMK Pada Warga Muhammdiyah yang Rayakan Idul Adha Hari Ini
- Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
- VIDEO: Restoran Spin
- Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
- Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
- Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!
- Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- Resep Mango Sticky Rice Khas Thailand, Gurih Legit Bikin Nagih
- Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- Niat Indonesia Tiru Saudi, Beralih dari Tambang ke Pariwisata
- Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- Tak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China
- Adik Zulkifli Hasan Divonis 12 Tahun Penjara
- Krisis Kutu Busuk Ancam Kebangkitan Industri Pariwisata di Asia