综合

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

字号+ 作者:quickq怎么样 来源:时尚 2025-05-28 13:39:08 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Suhaili Fadhil quickq充值中心网页版

Warta Ekonomi,quickq充值中心网页版 Jakarta -

Mantan Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Suhaili Fadhil Thohir, dilaporkan istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat, ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB. 

Suhaili dilaporkan karena menikah lagi tanpa sepengetahuan Lale Laksmining.

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

Achmad Saifullah, kuasa hukum Lale Laksmining, mengatakan Suhaili dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 279 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

Baca Juga: PSN PIK 2 Dikritik Tajam, Korban Penggusuran Disebut Sampai 'Transaksi' di Kantor Polisi

Nekat Nikah Lagi, Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Dipolisikan Istri

"Jadi klien kami ini mengajukan aduan atas dugaan tindak pidana suami menikah lagi tanpa izin istri yang sah," kata Saiful saat ditemui di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, Kamis siang (27/6/2024).

Menurut Saiful, Suhaili kembali menikah dengan perempuan bernama Nurlaili pada Selasa (18/6/2024) di salah satu penginapan Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB.

Pernikahan itu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Lale Laksmining. Lale Laksmining baru mendapatkan kabar pernikahan Suhaili dari kerabatnya pada Senin (24/6/2024).

"Jadi kami sudah pelajari kasus ini. Kasus sebenarnya tidak pantas dan tidak cocok dilakukan oleh terlapor karena terlapor adalah tokoh. Apalagi dia punya background, punya figur di tengah masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis, Indonesia Dapat Wejangan

Lale Laksmining menyertakan sejumlah bukti dalam pelaporannya ke Polda NTB. Bukti itu berupa akta pernikahan antara pelapor dan terlapor serta saksi kunci pernikahan Suhaili.

"Bukti inilah nanti yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Karena kan hubungan keduanya masih harmonis. Sehingga inilah yang kami harapkan. Tolong dihargai perempuan," tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya aduan dari kuasa hukum Lale Laksmining. "Benar sudah masuk pengaduan. Kami lidik dulu," ujar Syarif.

Baca Juga: Salah Satu Orang Terkaya RI Dilaporkan ke Polisi, Ini Perkaranya

Menurut Syarif, aduan Lale Laksmining melalui kuasa hukumnya itu pasti akan ditindaklanjuti penyidik. "Masa kami cari-cari. Ini kan delik aduan. Kalau di tengah jalan dia cabut laporan sah aja. Nanti perkembangannya saya kabari ya," tandas Syarif.

Hingga berita ini ditayangkan, Suhaili belum memberikan keterangan soal laporan yang dilayangkan Lale Laksmining ke Polda NTB. 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan

    Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan

    2025-05-28 13:01

  • Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan

    Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan

    2025-05-28 12:35

  • Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?

    Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?

    2025-05-28 12:18

  • Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?

    Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?

    2025-05-28 11:08

网友点评