Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
Terdakwa pemerkosa 13 santri di Bandung, Herry Wirawan divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyebut vonis tersebut belum adil dan seharusnya bisa lebih daripada itu.
"Putusan ini menurut saya sudah mencederai perasaan para korban maupun keluarganya, karena kurang sesuai dan jauh dari apa yang sudah pelaku perbuat," kata Sahroni kepada awak media, Selasa, 15 Februari 2022.
Politikus NasDem itu lebih jauh menuturkan, Kajati Jawa Barat sedang menimbang untuk mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim tersebut. Sahroni mendukung rencana banding tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Berharap Herry Wirawan Dapat Hukuman Mati
"Saya sebagai wakil ketua komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya. Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, bersalah melakukan pemerkosaan belasan santri yang dilakukan sejak 2016 hingga 2021 lalu. Dia pun divonis dengan hukuman seumur hidup penjara.
Perbuatan Herry terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3), dan (5) jo Pasal 76 D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Akhiri Kampanye Hari Pertama Naik KRL, Anies Baswedan Janji Benahi Fasilitas Transportasi Umum
相关文章:
- Breaking News: Koalisi Indonesia Maju Sepakat Usung Gibran Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024!
- Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terpenuhi, Lolly Awasi Langsung TPS Khusus Lapas Paledang Bogor
- Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies
- Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
- Hotel Cetak 3D Pertama di Dunia Berdiri di Texas
- Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran Dalam Susunan Partai Golkar, Penonton Kecewa?
- Pasangan Anies
- Totok: Jurnalis dan Pengawas Pemilu Punya Peran Sama Jaga Demokrasi
相关推荐:
- Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
- MIND ID Targetkan Turunkan Emisi 21,4% pada 2030, Ini Jurusnya
- Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- Tahir Neuroscience Center Mayapada untuk Atasi Gangguan Saraf dan Otak
- Jumlah Pendaki Gunung Marapi yang Tewas Bertambah 9 Jiwa, Kini Menjadi 22 Orang
- Sutopo Kristanto Siap Percepat Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission
- Anies Mau Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, Demokrat Teriak!!
- Herwyn Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat
- Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- Fintech Paling Banyak Diadukan, OJK Terima 15.278 Pengaduan Konsumen Sejak Awal Tahun
- Gelar Rapimnas, Samawi Akan Tentukan Arah Politik di Pemilu 2024
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- BPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan Ini
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- TPN Ganjar
- Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Turun! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
- Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri